Petugas Amankan 239 Bungkus Rokok Ilegal di Ngariboyo dan Barat

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Bea Cukai Madiun terus mengintensifkan langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan “Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal” kembali digelar, Rabu (5/11/2025).

Operasi kali ini menyasar tiga wilayah kecamatan, yakni Ngariboyo, Kartoharjo, dan Barat.

Tim gabungan dibagi menjadi tiga kelompok dan bergerak serentak.

“Operasi bersama ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta menciptakan ketidakseimbangan iklim usaha,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Magetan, Gunendar, Rabu (5/11/2025).

Hasilnya, di Kecamatan Ngariboyo petugas menemukan sekitar 200 bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai dari berbagai merek.

Sementara di Kecamatan Barat, ditemukan 39 bungkus rokok tanpa pita cukai.

Seluruh barang bukti (BB) telah diamankan dan diserahkan ke Kantor Bea Cukai Madiun untuk diproses lebih lanjut.

Sedangkan di Kecamatan Kartoharjo, operasi kali ini tidak menemukan barang bukti. Namun, petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya toko yang diduga menjual rokok ilegal.

Informasi tersebut kini tengah didalami untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Gunendar menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bersifat edukatif. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Masyarakat harus tahu bahwa menjual atau membeli rokok ilegal merupakan pelanggaran hukum dan bisa dikenai sanksi pidana. Mari bersama-sama mendukung upaya pemberantasan ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Pihaknya berharap, dengan operasi rutin semacam ini, kesadaran masyarakat akan meningkat dan peredaran barang kena cukai ilegal bisa ditekan secara signifikan.

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting agar peredaran rokok ilegal bisa benar-benar dihentikan,” tegasnya.

Operasi pemberantasan rokok ilegal ini menjadi bagian dari langkah nyata Pemkab Magetan dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini