DPRD Ponorogo Jadwalkan Ulang Pembahasan Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Sari Gunung

0

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Sari Gunung belum bisa lanjut dalam waktu dekat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo memutuskan untuk menjadwalkan ulang agenda tersebut setelah menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Rapat Paripurna yang digelar Rabu (12/11/2025) sejatinya dijadwalkan untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda serta pembentukan panitia khusus (pansus).

Namun, pimpinan dewan memutuskan untuk melakukan penjadwalan ulang.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa keputusan itu bukan bentuk penundaan, melainkan penyesuaian agenda agar pembahasan APBD 2026 bisa selesai tepat waktu.

“Bahasanya bukan ditunda, tapi dijadwalkan ulang. Kita ingin konsentrasi penuh pada pembahasan APBD 2026 karena sesuai ketentuan harus rampung pada akhir November 2025,” ujarnya.

Meski begitu, pembentukan pansus Raperda Penyertaan Modal kepada Perumda Sari Gunung tetap dilakukan. Hanya saja, pembahasan lanjutan akan digelar setelah Perda APBD 2026 disahkan.

“Fokus utama DPRD saat ini adalah menyelesaikan pembahasan APBD 2026 dulu,” tegas Dwi Agus.

Menurutnya, fraksi-fraksi di DPRD memiliki pandangan beragam terkait penyertaan modal ke Perumda Sari Gunung. Ada yang mendorong agar pansus segera bekerja, namun sebagian lainnya menilai pembahasan perlu disesuaikan dengan jadwal strategis dewan.

“Bukan bentuk penundaan pembahasan, melainkan penyesuaian waktu agar seluruh proses legislasi berjalan efisien dan tidak tumpang tindih dengan agenda strategis lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan menghormati keputusan DPRD yang melakukan penjadwalan ulang pembahasan Raperda.

“Kita menghargai langkah DPRD. Saat ini kami tengah menyiapkan payung hukum untuk penyertaan modal tersebut. Untuk besaran pendanaannya belum dibahas lebih jauh,” terangnya.

Lisdyarita juga mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi yang memberi masukan konstruktif terhadap penguatan permodalan Perumda Sari Gunung.

“BUMD tidak boleh hanya sekadar eksis. Kita harap keberadaannya mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi Ponorogo,” pungkasnya. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini