POJOKKATA.COM, Ponorogo – Konsistensi Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi kembali terbukti. Pemkab setempat meraih Keterbukaan Informasi Awards dari Komisi Informasi Jawa Timur dalam malam penganugerahan yang digelar di Aston Hotel Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025).
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita hadir langsung menerima penghargaan tersebut. Tahun ini, Pemkab Ponorogo masuk dalam 22 dari 38 pemerintah kabupaten/kota yang lolos tahap self assessment questionnaire (SAQ) dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Di wilayah eks Karesidenan Madiun, hanya tiga daerah yang berhasil menembus tahap SAQ, yakni Ponorogo, Magetan, dan Kota Madiun.
Lisdyarita menyampaikan rasa syukur sekaligus motivasi baru bagi jajaran Pemkab. Menurutnya, penghargaan kategori Menuju Informatif menjadi pengingat bahwa pelayanan keterbukaan informasi harus terus ditingkatkan, tidak hanya di level perangkat daerah, tetapi juga hingga kecamatan, kelurahan, dan desa.
“Alhamdulillah bisa kembali meraih penghargaan. Ini pemicu semangat untuk memperluas pelayanan keterbukaan informasi ke seluruh lini pemerintahan,” ungkapnya.
Ia mengakui capaian Ponorogo masih bergerak naik turun. Tahun 2024, Pemkab Ponorogo sempat masuk sembilan besar badan publik dengan skor terbaik dalam keterbukaan informasi. Karena itu, ia menilai penghargaan tahun ini bukan akhir dari perjalanan.
“Ini batu loncatan. Ponorogo harus melampaui sekadar patuh regulasi. Kita ingin menghadirkan budaya transparansi yang benar-benar hidup di setiap proses pemerintahan,” jelasnya.
Lisdyarita menegaskan keterbukaan informasi memiliki fungsi strategis dalam demokrasi. Akses informasi yang lebih mudah akan memperkuat kepercayaan masyarakat dan memperluas partisipasi publik dalam pembangunan.
“Keterbukaan adalah pengawasan publik yang sehat. Ketika masyarakat percaya, pembangunan berjalan lebih partisipatif dan efektif,” tandasnya. (Gal/PK)



