POJOKKATA.COM, Ponorogo – Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo di Jalan Gondosuli No 35 mendadak ramai, Selasa (16/12) sore.
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan terkait dugaan perbuatan melanggar hukum (PMH) pada penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2023–2024.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya. Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah berjalan sekitar satu bulan terakhir.
“Sebagaimana diketahui, kurang lebih sekitar satu bulan lalu kami telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan penyidikan baru terkait bansos,” ujar Zulmar, Selasa (16/12).
Pantauan di lokasi, tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Ponorogo menyisir sejumlah ruangan. Ruang bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Fakir Miskin (Fakmis), serta Pemberdayaan Sosial tak luput dari penggeledahan. Sejumlah dokumen kertas hingga beberapa unit komputer terlihat dibawa keluar ruangan dan dimasukkan ke kendaraan milik Kejari.
Zulmar menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan langsung dengan proses penyidikan. Tim gabungan dari bidang intelijen dan pidana khusus (pidsus) diterjunkan guna memastikan kelengkapan barang bukti.
“Ada beberapa ruangan yang di dalamnya menyimpan dokumen yang kami butuhkan. Hari ini kami bersama tim intelijen dan pidsus bekerja untuk mendapatkan dokumen-dokumen terkait proses penyidikan,” jelasnya.
Terkait perkembangan kasus, Kejari Ponorogo memastikan akan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik. Termasuk hasil penyitaan dokumen yang dilakukan dalam penggeledahan tersebut.
“Untuk updatenya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut terkait dokumen-dokumen apa saja yang kami sita,” pungkas Zulmar. (Gal/PK)



