PDIP Ingatkan Mutasi ASN di Magetan Jangan Jadi Alat Politik

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan, Willing Suyono, menegaskan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berpijak pada prinsip meritokrasi.

Mutasi dinilai sebagai instrumen strategis untuk membangun birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menurut Willing, mutasi ASN semestinya dimaknai sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier pegawai.

Penempatan ASN harus disesuaikan dengan disiplin ilmu, kompetensi, dan tingkat profesionalisme agar kinerja birokrasi semakin optimal.

“Jika mutasi dilakukan secara objektif dan berbasis kompetensi, produktivitas kerja akan meningkat, kepuasan kerja ASN terwujud, dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar kebijakan mutasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik jangka pendek.

Willing menegaskan mutasi ASN tidak boleh menjadi ajang balas budi politik kepada pihak-pihak tertentu yang mendukung kepala daerah saat Pilkada, termasuk karena relasi kekerabatan maupun pertemanan.

“Mutasi juga tidak boleh dijadikan sarana dendam politik terhadap ASN yang memiliki perbedaan pilihan politik. Praktik semacam ini bertentangan dengan prinsip netralitas ASN dan mencederai keadilan birokrasi,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Willing, mendukung penuh mutasi ASN yang dilaksanakan berdasarkan kesesuaian kompetensi dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan, serta pola karier.

Semua itu tetap harus memperhatikan kebutuhan organisasi dan kepentingan pelayanan publik.

Ia menambahkan, birokrasi yang profesional dan meritokratis merupakan syarat utama keberhasilan pembangunan daerah.

Penataan ASN harus diarahkan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD, selaras dengan RPJMD Provinsi serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

“PDI Perjuangan berpijak pada ideologi Pancasila dan semangat nasionalisme Bung Karno. Kepentingan rakyat harus menjadi tujuan utama setiap kebijakan, termasuk mutasi ASN. Birokrasi harus melayani rakyat, bukan kepentingan politik,” pungkasnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan menyatakan komitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar tetap berada di jalur konstitusional, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Magetan. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini