POJOKKATA.COM, PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menyiapkan langkah serius membenahi tata kelola pertambangan. Salah satunya dengan menggandeng Sekolah Pascasarjana Institut Teknologi Bandung (SPITM ITB) menyusun kajian akademis sebagai dasar penyusunan kebijakan sektor pertambangan yang berkelanjutan.
Kajian itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan di Ruang Bantarangin, Rabu (8/7/2026).
Forum tersebut diikuti jajaran perangkat daerah, perusahaan tambang, kepala desa, hingga tim peneliti SPITM ITB.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan sektor pertambangan memiliki nilai strategis karena mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mendukung pembangunan daerah. Namun, pengelolaannya tidak boleh hanya mengejar keuntungan ekonomi.
“Pemanfaatan sumber daya pertambangan harus memperhatikan kelestarian lingkungan, kesesuaian tata ruang, kondisi sosial masyarakat, serta keberlanjutan sumber daya alam agar generasi mendatang juga merasakan manfaat,” tegas perempuan yang akrab disapa Bunda Lis itu.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan kajian berbasis data sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan. Kajian tersebut memotret berbagai risiko, tantangan, hingga peluang pengembangan sektor pertambangan sehingga keputusan yang diambil lebih tepat dan berkelanjutan.
Bunda Lis juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan perguruan tinggi agar setiap kebijakan memiliki dasar akademis yang kuat.
Dia menyoroti dampak aktivitas pertambangan yang mulai dirasakan masyarakat. Salah satunya lalu lalang truk pengangkut material tambang ilegal di jalur wisata menuju Telaga Ngebel.
“Fasilitas jalan yang ada belum sepenuhnya memadai ketika harus berbagi dengan lalu lintas kendaraan angkutan berat,” ujarnya.
Dalam kajian tersebut, tim SPITM ITB menginventarisasi kondisi pertambangan di lima klaster wilayah, yakni Jenangan–Ngebel, Pulung, Sawoo, Sambit, dan Badegan. Pembahasan mencakup kesesuaian tata ruang, perubahan penggunaan lahan, dampak lingkungan dan sosial, hingga penyusunan rekomendasi tata kelola pertambangan.
Hasil kajian menunjukkan sebagian besar lokasi tambang yang disurvei belum berada di kawasan pertambangan yang telah ditetapkan dalam tata ruang. Aktivitas tambang justru banyak berlangsung di kawasan pertanian, hutan tanaman kering, dan permukiman. Karena itu diperlukan kajian lanjutan untuk menentukan kawasan yang layak menjadi area pertambangan.
Kajian juga mencatat klaster Jenangan–Ngebel menjadi wilayah dengan area terganggu terbesar, mencapai sekitar 38,5 hektare. Bahkan masih terdapat 15,31 hektare lahan bekas tambang yang belum direklamasi sehingga menjadi prioritas penanganan.
Selain itu, tim peneliti menemukan sejumlah persoalan lain seperti pengelolaan limbah tambang, pengendalian debu, stabilitas lereng, hingga kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase tinggi.
Di jalur Jenangan–Ngebel, intensitas angkutan material tambang diperkirakan mencapai 300 hingga 500 truk per hari dengan muatan rata-rata 9–12 ton. Bahkan, truk over dimension over loading (ODOL) membawa muatan hingga sekitar 15 ton.
Berdasarkan temuan tersebut, SPITM ITB merekomendasikan sejumlah langkah. Mulai pembentukan Satgas Terpadu Pengendalian Pertambangan, audit keselamatan seluruh lokasi tambang, pembangunan Dashboard GIS Pertambangan Kabupaten Ponorogo, penyusunan roadmap penanganan pertambangan tanpa izin (PETI), hingga pembangunan koridor hauling khusus agar angkutan tambang tidak lagi menggunakan jalur masyarakat maupun wisata.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Sugiarto menegaskan persoalan tambang ilegal sudah berada pada tahap yang memerlukan penanganan serius. Menurutnya, hasil kajian tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menentukan arah kebijakan perizinan pertambangan.
“Kami sudah memiliki dokumen kajian yang representatif untuk menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Yang paling penting adalah komitmen seluruh pihak untuk mengimplementasikan rekomendasi yang telah disusun,” pungkasnya. (Gal/PK)



