Mulai 13 April, Uji Coba Arus Jalan Kota Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Warga Kabupaten Magetan, khususnya yang beraktivitas di kawasan perkotaan, diminta bersiap menghadapi perubahan skema lalu lintas. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan akan mulai memberlakukan uji coba rekayasa arus jalan pada Senin, 13 April 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi penataan lalu lintas di pusat kota yang selama ini dinilai perlu penyesuaian. Uji coba tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, menjelaskan bahwa masa uji coba akan berlangsung dalam kurun waktu tertentu dengan durasi maksimal 30 hari.

“Uji coba ini akan kami laksanakan maksimal selama 30 hari, sesuai arahan dari provinsi. Nantinya akan dievaluasi untuk melihat efektivitas di lapangan,” ujarnya.

Dari sisi kesiapan, Dishub memastikan sarana dan prasarana penunjang hampir rampung. Mayoritas rambu lalu lintas telah terpasang di sejumlah titik strategis, sementara sisanya dalam tahap penyelesaian akhir.

Fauzi menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam memahami perubahan arus tersebut. Pasalnya, tanpa pemahaman yang baik, potensi kebingungan pengguna jalan pada hari-hari awal penerapan cukup besar.

Sebagai langkah awal, Dishub akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mulai pekan ini. Sosialisasi dilakukan secara masif untuk memberikan informasi detail terkait perubahan jalur, termasuk titik-titik yang mengalami pengalihan arus.

“Rambu-rambu sebagian besar sudah siap. Kami akan mulai sosialisasi secara intens kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam skema baru tersebut, arus kendaraan menuju pusat kota akan mengalami sejumlah perubahan. Kendaraan dari Jalan Gubernur Suryo nantinya dapat langsung masuk ke dalam kota melalui Jalan Pahlawan dan Jalan Panglima Sudirman.

Khusus Jalan Panglima Sudirman, akan diberlakukan sistem satu arah menuju kawasan pasar baru. Dari jalur tersebut, pengendara dapat memilih berbelok ke kanan maupun ke kiri menuju alun-alun.

Selain itu, perubahan juga berlaku di Jalan Pandu dan Jalan Kresno. Jika sebelumnya arus kendaraan bergerak dari timur ke barat, maka dalam skema baru akan dibalik menjadi dari barat ke timur.

Diketahui, rencana perubahan arus lalu lintas ini sejatinya telah dijadwalkan sejak Desember lalu. Namun, implementasinya baru dapat direalisasikan setelah kesiapan teknis dinyatakan hampir tuntas.

Dishub berharap, melalui uji coba ini, kepadatan lalu lintas di pusat kota Magetan dapat terurai, sekaligus meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini