POJOKKATA.COM – Dunia jurnalistik dinilai sedang menghadapi tantangan serius. Arus informasi yang kian deras disebut memunculkan banyak “wartawan instan” yang hadir tanpa bekal kompetensi, proses, dan tanggung jawab profesi.
Kondisi tersebut menjadi sorotan Agus Suyanto, yang akrab disapa Agus Lawu. Bagi dia, kompetensi adalah garis tegas yang membedakan jurnalis profesional dengan mereka yang sekadar mengaku wartawan.
“Profesi tanpa kompetensi itu kosong. Bahkan bisa berbahaya,” tegasnya.
Agus bukan sosok yang lahir dari ruang nyaman. Perjalanannya di dunia media dimulai dari titik paling bawah sebagai loper koran. Dari jalanan, ia menyusuri berbagai sudut kota, menawarkan koran dari tangan ke tangan, sekaligus merasakan langsung bagaimana masyarakat menghargai informasi.
Pengalaman itu menjadi fondasi awal sebelum ia menapaki jenjang lain di industri media. Dari distribusi, Agus masuk ke lini pemasaran media. Di sana, ia memahami bahwa media tidak hanya hidup dari idealisme jurnalistik, tetapi juga ditopang denyut ekonomi dan kepercayaan publik.
“Dari bawah saya belajar, berita itu bukan main-main. Ada tanggung jawab di situ,” ujarnya.
Perjalanan panjang tersebut membentuk keyakinannya bahwa profesi wartawan tidak bisa dijalani secara instan. Menurut dia, tanpa kompetensi, kebebasan pers justru rawan disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas.
Padahal, lanjutnya, kebebasan tanpa standar hanya akan melahirkan kebisingan, bukan kebenaran.
Sebagai bentuk tanggung jawab profesi, Agus memilih menempuh Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sesuai jenjang yang ditetapkan Dewan Pers, mulai tingkat muda, madya, hingga utama.
Baginya, tahapan itu bukan sekadar formalitas atau upaya mengejar sertifikat, melainkan proses penting untuk memastikan kualitas dan integritas insan pers.
Di tingkat muda, wartawan diuji pada pemahaman dasar profesi. Pada jenjang madya, penekanan ada pada tanggung jawab dan kedalaman materi pemberitaan.
Sedangkan tingkat utama menguji kepemimpinan serta integritas.
“Tidak ada jalan pintas. Kalau dipaksakan naik tanpa proses, yang hancur bukan cuma kualitas berita, tapi kepercayaan publik,” tandasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terbuka terhadap fenomena masih maraknya pihak-pihak yang mengklaim diri sebagai wartawan, namun mengabaikan standar profesi dan etika jurnalistik.
Menurut Agus, mengikuti UKW merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Ini soal layak atau tidak kita dipercaya publik,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh insan pers, terutama yang masih berada di zona nyaman tanpa standar kompetensi, untuk segera berbenah dan meningkatkan kualitas diri.
“Jangan merasa cukup. Dunia ini berubah. Kalau tidak mau meningkatkan kompetensi, siap-siap tersingkir,” tegasnya.
Perjalanan Agus Lawu dari loper koran hingga menjadi bagian dari jantung media menjadi bukti bahwa jalan jurnalistik adalah proses panjang yang menuntut ketekunan, integritas, dan tanggung jawab.
Pada akhirnya, hanya satu yang akan bertahan: mereka yang benar-benar berkompeten. (*)


