Pemkab Ponorogo Bentuk Tim Khusus Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD dan BPK

0

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyiapkan langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Sejumlah strategi disiapkan guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo, Selasa (23/6/2026).

Bunda Lisdyarita menjelaskan, salah satu fokus perbaikan adalah evaluasi program bantuan sosial permakanan, khususnya bantuan yang disalurkan di luar lembaga.

Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan analisis risiko sekaligus memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, Pemkab Ponorogo juga akan menyusun mekanisme pengendalian penyaluran bantuan sosial yang lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Perbaikan juga menyasar proyek pembangunan Monumen dan Museum Reog Ponorogo. Pemkab akan membentuk tim teknis dan tim monitoring untuk mengawal penyelesaian berbagai persoalan yang masih tersisa.

Menurut Bunda Lisdyarita, langkah itu akan diperkuat melalui penyusunan rencana aksi terpadu yang mencakup aspek perencanaan, perizinan bangunan, persetujuan lingkungan, pemulihan kelebihan pembayaran, hingga perbaikan struktur bangunan.

“Setiap tahapan penyelesaian akan dilengkapi target waktu dan indikator kinerja yang terukur sehingga kemajuannya dapat dilihat secara berkala,” ujarnya.

Di sektor pengadaan barang dan jasa, pemerintah daerah juga akan melakukan konsolidasi pengadaan pada sejumlah paket pekerjaan infrastruktur. Kebijakan tersebut dibarengi evaluasi proses pengadaan dan pengawasan pelaksanaan proyek guna meningkatkan efektivitas serta meminimalkan potensi persoalan di lapangan.

Selain itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta segera menyusun rencana aksi (action plan) sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI maupun DPRD sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi, Pemkab Ponorogo juga akan membentuk tim khusus sekaligus mengoptimalkan peran Tim Penyelesaian Kerugian Daerah. Tim tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai tepat waktu.

“Kami optimis dan berkomitmen penuh untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah,” pungkas Bunda Lisdyarita. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini