POJOKKATA.COM, MAGETAN – Sebanyak 112 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 10 warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II (RU II).
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua warga binaan oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, didampingi Kepala Rutan Magetan Ari Rahmanto, Senin (17/8). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Magetan.
Kepala Rutan Magetan Ari Rahmanto mengatakan, total 112 warga binaan mendapatkan remisi tahun ini. Rinciannya, 102 orang menerima Remisi Umum I (RU I), sedangkan 10 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II) dan langsung bebas.
“Pada tahun ini, sebanyak 112 warga binaan Rutan Magetan menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rinciannya, RU I sebanyak 102 orang dan RU II sebanyak 10 orang,” ujar Ari.
Menurut Ari, pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan. Lebih dari itu, remisi diharapkan menjadi pemacu bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana,” jelasnya.
Sebelum penyerahan remisi, Rutan Magetan turut mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar di Alun-Alun Magetan. Kepala Rutan Magetan hadir bersama jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai elemen masyarakat.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bertindak sebagai inspektur upacara. Prosesi berlangsung khidmat sebagai wujud kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam memperingati momentum kemerdekaan.
Bagi warga binaan, pemberian remisi menjadi salah satu momentum penting dalam peringatan Hari Kemerdekaan. Hak tersebut sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas perilaku dan proses pembinaan yang telah dijalani sesuai ketentuan.
Rutan Magetan berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Khusus bagi mereka yang langsung bebas, remisi diharapkan menjadi awal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan lebih baik.
Semangat kemerdekaan pun diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan secara fisik. Bagi warga binaan, kemerdekaan juga menjadi momentum untuk membangun perubahan diri dan menyiapkan bekal agar mampu kembali serta berkontribusi positif di lingkungan masyarakat. (Gal/PK)



