Dana Kurang Bayar Pusat Masuk, Mobil Camat dan Videotron Diusulkan, Jalan Dapat Tambahan Rp28 Miliar

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Tambahan pendapatan dari pemerintah pusat berupa dana kurang bayar menjadi ruang bagi Pemkab Magetan untuk memasukkan sejumlah program baru dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.

Di tengah munculnya usulan pengadaan mobil operasional kecamatan hingga videotron, pemerintah memastikan kebutuhan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas.

Sekda Magetan, Welly Kristanto menjelaskan, dana kurang bayar merupakan kekurangan transfer dari pemerintah pusat yang baru dibayarkan dalam perjalanan tahun anggaran. Tambahan penerimaan tersebut kemudian menjadi bagian dari pembahasan perubahan APBD 2026.

“Karena dari tambahan pendapatan yang diterima Magetan itu ada yang namanya kurang bayar. Anggaran dari pusat mestinya kabupaten dapat sekian, ternyata hanya separuhnya, berarti kurang bayar,” ujar Welly, Kamis (27/8).

Menurut dia, tambahan penerimaan itu membuat pemkab memiliki ruang fiskal untuk mengakomodasi sejumlah program yang sebelumnya belum tercantum dalam dokumen awal anggaran. Usulan tersebut datang baik dari eksekutif maupun legislatif.

Di antaranya pengadaan mobil operasional kecamatan, videotron, toilet, serta sejumlah kebutuhan lainnya. Seluruh usulan tersebut masih dibahas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Ketika itu ada tambahan, sementara proses pembahasan sudah awal, sehingga di dalam dokumen yang diserahkan itu belum masuk. Makanya ada usulan dari pemerintah, kemudian ada usulan dari legislatif, nah di situlah dibahas,” jelasnya.

Welly menegaskan, munculnya sejumlah belanja baru dalam PAK bukan berarti pemerintah mengesampingkan persoalan infrastruktur. Jalan tetap menjadi salah satu kebutuhan yang mendapat porsi anggaran.

Untuk penanganan jalan pada 2026, pemkab menyiapkan anggaran sekitar Rp50 miliar lebih. Bahkan, melalui PAK terdapat tambahan anggaran sekitar Rp28 miliar untuk sektor tersebut.

“Di PAK itu kurang lebih ada tambahan Rp28 miliar dan kemungkinan nanti dalam proses pembahasan masih ada tambahan lagi,” katanya.

Dia menyebut alokasi tersebut menunjukkan kebutuhan perbaikan jalan tetap menjadi perhatian. Namun, pemerintah juga harus membagi kemampuan anggaran untuk berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, terkait sorotan terhadap rencana pengadaan mobil kecamatan, Welly meluruskan bahwa kendaraan tersebut bukan semata-mata mobil dinas camat. Kendaraan yang diusulkan merupakan kendaraan operasional kecamatan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, kendaraan operasional yang saat ini digunakan sejumlah kecamatan sudah berusia cukup tua. Sebagian kendaraan jenis APV bahkan telah berumur sekitar 18 hingga 20 tahun.

“Jadi sebenarnya kalau usulan mobil dinas camat itu bukan mobil dinas camat, tapi bisa dikatakan mobil operasional kecamatan,” tegasnya.

Welly mengatakan, rencana pengadaan kendaraan tersebut sebenarnya telah masuk dalam perencanaan sejak lama. Adanya tambahan penerimaan daerah kemudian membuka peluang agar rencana tersebut kembali dibahas dalam PAK 2026.

Untuk spesifikasi kendaraan, pemkab masih mempertimbangkan sejumlah opsi. Termasuk kemungkinan menggunakan kendaraan konvensional maupun kendaraan listrik yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

Dengan demikian, keputusan akhir terkait sejumlah usulan belanja baru masih bergantung pada hasil pembahasan PAK antara eksekutif dan legislatif. Kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum program tersebut ditetapkan dalam perubahan APBD 2026. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini