Infrastruktur, Sampah hingga Penanggulangan Bencana Jadi Prioritas Perubahan APBD Ponorogo

0

POJOKKATA.COM, PONOROGO – Ruang fiskal Ponorogo di Perubahan APBD 2026 tak leluasa. Pendapatan transfer diproyeksikan turun 5,1 persen, namun pemerintah daerah tetap harus menggeber kebutuhan yang mendesak. Jalan rusak, persoalan sampah, layanan publik hingga ancaman kemarau panjang menjadi sasaran utama anggaran daerah yang kini berada di kisaran Rp 2,1 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Dr. Agus Sugiarto mengatakan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan asumsi pendapatan sekaligus kebutuhan belanja daerah.

“Postur APBD sesuai yang dibacakan Ibu Plt Bupati sekitar Rp 2,1 triliun. Pendapatan menyesuaikan dengan asumsi-asumsi yang mendasari adanya perubahan itu, belanja juga menyesuaikan,” kata Agus seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Rabu (9/9/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan transfer diproyeksikan mengalami penurunan sekitar 5,1 persen. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru ditargetkan naik sekitar 3,9 persen.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan belanja. Anggaran perubahan diarahkan kepada program yang dinilai memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

“Pada perubahan ini akan diprioritaskan lebih kepada penguatan infrastruktur layanan publik, persampahan di lingkungan hidup, sesuai rekomendasi daripada Banggar,” tegasnya.

Ruas Jalan Berpeluang Dapat Tambahan

Sektor jalan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang hendak disentuh melalui perubahan anggaran. Pemkab Ponorogo membuka peluang penambahan anggaran untuk sejumlah ruas jalan.

Namun, keputusan tersebut tidak bisa dilakukan secara serampangan.
Selain menghitung kebutuhan riil, pemerintah harus mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026.

“Kami akan anggarkan penambahan untuk ruas-ruas jalan dengan mempertimbangkan sisa waktu yang ada. Finalnya nanti akan dibahas, tentunya akan dihitung secara rasional kebutuhannya,” ujar Agus.

Artinya, tambahan anggaran jalan masih bergantung pada hasil pembahasan bersama legislatif. Pemkab harus memastikan pekerjaan yang diusulkan realistis dikerjakan dalam waktu yang tersedia.

Selain infrastruktur, layanan publik juga menjadi bagian dari arah perubahan anggaran. Belanja pemerintah diharapkan tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Sampah hingga Antisipasi Kemarau
Persoalan persampahan turut menjadi sorotan. Pemkab Ponorogo berencana memperkuat pengelolaan sampah dan lingkungan hidup melalui Perubahan APBD 2026.

Penguatan sektor tersebut dinilai penting, bukan hanya untuk menjaga kebersihan daerah, tetapi juga sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik. Prioritas itu sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo.

Di sisi lain, pemerintah daerah mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang. BPBD berpeluang mendapat tambahan anggaran untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak kekeringan maupun bencana hidrometeorologi lainnya.

“Memasuki kemarau panjang, kita akan menambah anggaran di BPBD. Nanti akan dibahas secara mendetail dengan Pansus,” jelas Agus.

Meski sejumlah prioritas telah disiapkan, seluruh angka dalam rancangan Perubahan APBD 2026 belum final. Pemkab bersama DPRD masih akan membedah satu per satu kebutuhan anggaran sebelum ditetapkan.

Dengan postur sekitar Rp 2,1 triliun, perubahan APBD Ponorogo tahun ini tidak hanya menjadi ajang penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Pemerintah mengarahkan ruang fiskal yang tersedia untuk menjawab sejumlah persoalan konkret: jalan, sampah, layanan publik hingga kesiapsiagaan menghadapi kemarau.

Pembahasan antara eksekutif dan legislatif selanjutnya akan menjadi penentu prioritas akhir. Tantangannya, memastikan setiap rupiah yang dialokasikan tetap rasional, efektif, dan mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat Ponorogo. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini