POJOKKATA.COM, PONOROGO — Prevalensi stunting di Kabupaten Ponorogo menunjukkan tren penurunan. Hingga pertengahan September 2026, prevalensi stunting tercatat 7,31 persen atau 2.223 anak. Angka tersebut turun 0,2 persen dibandingkan 2025 yang mencapai 7,51 persen atau 2.859 anak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti mengatakan, penurunan prevalensi stunting tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor. Mulai perangkat daerah, pemerintah desa, kader kesehatan, PKK, organisasi kemasyarakatan hingga organisasi keagamaan dilibatkan dalam upaya tersebut.
“Melibatkan kader kesehatan, anggota PKK, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi keagamaan,” kata Dyah Ayu dalam monitoring dan evaluasi Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten sekaligus monitoring dan evaluasi program BestiPren 2026, Senin (14/9/2026).
Menurut dia, penanganan stunting membutuhkan sinergi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memiliki peran masing-masing.
Dinas pendidikan, misalnya, mendorong guru menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. DPPKB bersinergi melalui kader pembangunan keluarga, sedangkan Dinas PMD menggerakkan pemerintah desa dalam mendukung program penurunan stunting.
Salah satu program yang diandalkan adalah BestiPren atau Bumil Sehat, Stunting Turun Didampingi Pendamping Keren. Program yang diluncurkan pada 2024 tersebut menyasar pendampingan ibu hamil sekaligus balita yang mengalami stunting.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Ponorogo Lis Suwarni mengatakan, pendampingan ibu hamil dilakukan sejak masa kehamilan hingga masa nifas atau enam minggu setelah persalinan. Sementara balita yang mengalami stunting didampingi hingga keluar dari status stunting.
Saat ini terdapat lebih dari 4.200 kader BestiPren yang berasal dari kader PKK, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi keagamaan. Sejak Mei 2025, tercatat 4.316 ibu hamil telah mendapatkan pendampingan.
“Pendampingan dilakukan dengan sukarela, tanpa melihat latar belakang maupun status sosialnya,” tutur Lis.
Meski prevalensi secara umum menurun, persoalan stunting masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah wilayah. Puskesmas Pudak mencatat prevalensi tertinggi sebesar 12,25 persen. Disusul Puskesmas Selur 11,84 persen dan Puskesmas Kauman Baru 11,08 persen.
Sebaliknya, prevalensi terendah tercatat di wilayah Puskesmas Babadan dengan angka 2,75 persen.
Bersamaan dengan penurunan prevalensi stunting, indikator kesehatan ibu dan bayi juga menunjukkan perbaikan. Kasus kematian ibu turun dari lima kasus pada 2025 menjadi empat kasus hingga pertengahan September 2026. Sedangkan kematian bayi berkurang dari 96 kasus pada 2025 menjadi 64 kasus pada 2026.
Lis menegaskan, penanganan stunting tidak boleh berhenti pada anak yang sudah mengalami gangguan pertumbuhan. Upaya pencegahan harus dilakukan untuk menekan munculnya kasus baru.
“Menurunkan angka stunting itu jangan mengobati kalau sudah stunting, tapi mencegah stunting baru,” tegasnya.
Dia menjelaskan, stunting merupakan proses yang berlangsung secara bertahap dan tidak terjadi dalam waktu singkat. Gangguan pertumbuhan bisa diawali dengan berat badan anak yang turun, tidak bertambah, atau pertambahannya tidak sesuai dengan usia.
Karena itu, kondisi tersebut harus segera ditemukan dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi masalah gizi yang lebih berat.
“Kalau stunting teridentifikasi sejak sebelum usia dua tahun, dengan penanganan yang tepat, dari status stunting bisa jadi tidak stunting. Namun jika telat, misalnya di atas usia dua tahun baru dilaporkan stunting, ini akan sulit,” jelas Lis.
Pencegahan pun dilakukan sejak sebelum anak lahir. Intervensi dimulai dari remaja putri melalui program Aksi Bergizi untuk membangun pola hidup sehat sekaligus mencegah anemia. Kemudian dilanjutkan dengan kelas calon pengantin dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin.
Pada masa kehamilan, intervensi dilakukan melalui pemeriksaan antenatal care (ANC) enam kali, kelas ibu hamil, pelacakan ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK) dan anemia, pemberian tambahan asupan gizi, serta tablet tambah darah minimal 90 tablet selama kehamilan.
Setelah persalinan, intervensi dilanjutkan dengan edukasi inisiasi menyusu dini (IMD), ASI eksklusif, serta konseling menyusui oleh tenaga kesehatan terlatih.
Sedangkan pada balita usia 0–59 bulan, pemantauan status gizi dilakukan setiap bulan melalui Posyandu. Intervensi juga mencakup kelas ibu balita, edukasi makanan pendamping ASI (MP-ASI), pemberian makanan tambahan bagi balita gizi kurang, hingga pemberian susu khusus bagi balita wasting dan stunting.
“Semua lintas sektor kita gerakkan bersama-sama, baik itu lintas OPD maupun dengan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Harapannya, ibu menjalani kehamilan dalam kondisi sehat, melahirkan dengan selamat, dan anak yang dilahirkan juga sehat dan selamat,” pungkasnya. (Gal/PK)



