POJOKKATA.COM, MAGETAN – Jalur pegunungan Sarangan–Tawangmangu (Jalan Tembus) yang menjadi penghubung Jawa Timur dan Jawa Tengah masih menyimpan risiko kecelakaan serius. Turunan panjang dan tikungan tajam membuat jalur tersebut membutuhkan fasilitas keselamatan tambahan, termasuk jalur penyelamat darurat bagi kendaraan yang mengalami rem blong.
Usulan itu disampaikan dalam audiensi anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih atau Diana Sasa, dengan Kapolres Magetan, Senin (26/10/2026). Pertemuan di ruang kerja Kapolres Magetan tersebut turut membahas kerusakan jalan provinsi ruas Maospati–Tawangmangu serta koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam audiensi yang dihadiri Kasat Lantas, Kasat Intelkam, dan Kabag Ops Polres Magetan itu, Kapolres mengusulkan pembangunan emergency escape ramp atau jalur penyelamat darurat di titik-titik rawan kecelakaan.
Fasilitas tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami gangguan pengereman saat melintasi jalur menurun. Tanpa jalur penyelamat, kendaraan berisiko kehilangan kendali hingga terperosok ke jurang.
“Selain speed bump dan W-beam, diperlukan jalur darurat sehingga kendaraan yang mengalami masalah pengereman tidak sampai masuk jurang. Karena lokasi yang memungkinkan berada di kawasan Perhutani, sementara jalan raya merupakan kewenangan provinsi, maka diperlukan koordinasi lintas sektoral,” ujar Kapolres.
Diana menilai usulan kepolisian tersebut perlu ditindaklanjuti bersama instansi terkait. Sebab, keselamatan pengguna jalan tidak cukup hanya mengandalkan kondisi fisik jalan, tetapi juga membutuhkan fasilitas mitigasi untuk menekan risiko kecelakaan.
“Ini masukan penting dari kepolisian karena mereka yang berhadapan langsung dengan persoalan kecelakaan di lapangan. Saya kira perlu ditindaklanjuti bersama instansi terkait. Jangan sampai kita baru sibuk mencari solusi setelah terjadi kecelakaan yang menelan korban,” tegasnya.
Dia menyatakan akan membawa usulan tersebut dalam koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama instansi yang menangani infrastruktur jalan. Keterlibatan Perhutani juga diperlukan karena lokasi potensial pembangunan jalur penyelamat berada di kawasan yang pengelolaannya tidak sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi.
Kerusakan Jalan Maospati–Tawangmangu Masuk Agenda Anggaran
Selain jalur penyelamat, kondisi jalan provinsi ruas Maospati–Tawangmangu yang rusak di sejumlah titik turut menjadi perhatian. Kerusakan jalan tersebut dinilai bukan sekadar mengganggu kenyamanan berkendara, melainkan juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Diana menjelaskan, penanganan ruas tersebut telah masuk dalam Perubahan APBD (PAK) Jawa Timur 2026 dan perencanaan APBD 2027.
“Kerusakan jalan Maospati–Tawangmangu juga menjadi perhatian kami di Komisi D. Penanganannya sudah masuk dalam PAK 2026 dan direncanakan berlanjut pada APBD 2027. Tentu kami berharap pelaksanaannya bisa menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada titik-titik yang kondisinya membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Menurut dia, informasi dari kepolisian mengenai titik rawan kecelakaan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas perbaikan. Dengan demikian, penanganan jalan tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek keselamatan pengguna.
“Jalan berlubang bukan hanya persoalan kenyamanan berkendara, tetapi juga menyangkut keselamatan. Karena itu, masukan dari kepolisian penting untuk melengkapi hasil pemantauan teknis dari dinas terkait,” imbuhnya.
Koordinasi Informasi Karhutla Perlu Diperkuat
Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Magetan juga menjadi pembahasan. Diana menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi, khususnya dalam penyampaian informasi mengenai lokasi kebakaran, perkembangan pemadaman, hingga potensi dampaknya terhadap masyarakat.
Menurut dia, informasi yang terintegrasi akan membantu pemerintah daerah, kepolisian, BPBD, Perhutani, dan unsur terkait lainnya menentukan langkah penanganan secara lebih efektif.
“Kalau terjadi kebakaran hutan, informasi sebaiknya terkoordinasi melalui satu mekanisme yang jelas. Masyarakat perlu tahu lokasi kejadian, perkembangan pemadaman, dan potensi bahayanya. Dengan begitu, informasi tidak simpang siur dan penanganan di lapangan juga lebih mudah dikoordinasikan,” tuturnya.
Diana berharap komunikasi antara DPRD Jawa Timur dan Polres Magetan terus diperkuat, terutama untuk menyampaikan persoalan di lapangan yang membutuhkan dukungan kebijakan maupun penganggaran dari pemerintah provinsi.
Dia menilai kepolisian memiliki peran strategis sebagai mitra koordinasi karena berhadapan langsung dengan berbagai persoalan keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Pertemuan seperti ini penting untuk saling bertukar informasi. Kepolisian punya banyak temuan di lapangan, sementara kami di DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan. Dengan komunikasi yang baik, persoalan yang menjadi kewenangan provinsi bisa lebih cepat kita koordinasikan,” pungkasnya. (Gal/PK)



