POJOKKATA.COM, Magetan – Guru honorer sekolah negeri di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyoroti Surat Edaran Kementerian PAN-RB RI No. B/3540/M.SM.01.00/2023 terkait Usulan Kebutuhan ASN 2024. Mereka meminta prioritas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Ketua II Forum Honorer Non Kategori 2 Indonesia (FHNK2I), Doni Virli Heriyanto, menyatakan keinginan agar Pemerintah Daerah (Pemda) mempertimbangkan honorer dan non-ASN sekolah negeri. Koordinasi antara FHNK2I dan Pj. Bupati Magetan Hergunadi dilakukan untuk menyampaikan aspirasi ini di Gedung PGRI Magetan, Kamis (18/1/2024).
Dengan batas waktu pengusulan jumlah kebutuhan ASN yang mendekat, Doni berharap Pemda dapat maksimal dalam mengakomodir tenaga non-ASN sekolah negeri. Saat ini, Magetan memiliki 323 tenaga honorer dan 405 Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Tendik (Tenaga Pendidik).
Doni menjelaskan, aturan yang mengarahkan 80% prioritas khusus dan 20% prioritas umum harus dipertimbangkan, dengan harapan sebanyak 80% dapat terakomodir bagi honorer sekolah negeri, baik Tendik maupun PTT.
Pj. Bupati Magetan Hergunadi memberikan jaminan bahwa aspirasi para guru honorer akan diusahakan.
“Kita carikan solusi terbaik, inventarisasikan apa yang kita miliki, dan perjuangkan ke pusat baik dalam formasinya maupun kesempatan untuk lebih banyak diterima,” tegasnya.
Dalam menghadapi pengusulan kebutuhan ASN di tingkat pusat akhir Januari, guru honorer di Magetan bersama Pemda berharap agar keadilan dapat terwujud dalam penerimaan PPPK tahun 2024.
Kok sukanya minta priotitas, mestinya tingkatkan kemampuan bersaing agar diperoleh sdm yg mumpuni di era jaman sekarang.