POJOKKATA.COM, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan telah memastikan ketersediaan alat bantu bagi disabilitas sensorik netra di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 207 desa dan 28 kelurahan di wilayah tersebut.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat menyalurkan hak suara mereka dengan layak pada Pemilu 2024.
Menurut ketua KPU Magetan, Fahrudin, seluruh 2.012 TPS kini dilengkapi dengan fasilitas untuk disabilitas sensorik netra.
“Baik di desa yang terdapat disabilitas maupun tidak, semuanya disediakan. Ada dua item, yaitu surat suara pemilihan presiden wakil presiden dan DPD,” ungkapnya.
Pemilih disabilitas sensorik netra diharapkan dapat menggunakan alat bantu tersebut untuk membaca tulisan braille pada surat suara. Sebagai langkah lanjutan, pendamping juga disediakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemilih disabilitas selama proses pemilihan.
“Alat bantu tersebut bertujuan agar disabilitas dapat membaca huruf braille dan melakukan pencoblosan dengan mandiri,” tambah Fahrudin.
KPU Magetan tidak hanya memfokuskan upayanya pada alat bantu, namun juga menjamin bahwa seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 ramah pemilih disabilitas. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan memastikan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Data dari KPU Magetan menunjukkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mencapai 538.877 pemilih, termasuk 4.555 penyandang disabilitas, dengan 355 di antaranya merupakan penyandang disabilitas sensorik netra. Langkah inklusif KPU Magetan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengoptimalkan hak suara bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.