POJOKKATA.COM, Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan telah mengingatkan dan meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan keseriusannya dalam penanganan stunting. Sujatno, Ketua DPRD Magetan, menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah dari tingkat pusat hingga desa sebagai kunci untuk mempercepat penurunan angka stunting.
“Saya berharap Magetan segera bebas stunting dengan memperhatikan beberapa aspek, terutama di wilayah pedesaan. Konsistensi dalam penanganan stunting menjadi kunci utama,” ungkap Sujatno.
Kasus stunting di desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, yang merujuk balita ke rumah sakit di Solo menjadi perhatian serius. Ketua DPRD menekankan perlunya intensifikasi peran pemerintah daerah dalam penanganan stunting, khususnya di desa-desa.
Stunting menjadi fokus pemerintah pusat dan kabupaten untuk mencapai status kabupaten bebas stunting. Oleh karena itu, perhatian dan penanganan stunting perlu ditingkatkan. Ketua DPRD mencatat kasus balita stunting seperti Riski dari Banjarejo yang dirujuk ke rumah sakit di Solo harus dihindari di Kabupaten Magetan.
Pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa, diharapkan mengalokasikan dana untuk penanganan stunting. Desa juga diminta untuk menemukan titik-titik krusial stunting dan melakukan intervensi yang tepat sasaran, terutama dalam penggunaan Dana Desa yang diutamakan untuk penanganan stunting.
Sujatno menjelaskan bahwa melalui Rembuk Stunting Desa, semua pemangku kepentingan di desa dapat merumuskan langkah-langkah yang dibutuhkan, termasuk kerjasama dengan dinas layanan terkait, seperti Dinas Kesehatan, dalam upaya penanganan stunting.