Rekapitulasi Selesai : Banyak Saksi Kecewa Terkait Regulasi

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Tahapan rekapitulasi manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan akhirnya dinyatakan selesai pada Rabu malam (28/2/2024). Meski hasilnya tidak mengalami pergeseran suara, beberapa saksi partai politik menyatakan kekecewaan terhadap proses tersebut.

Lucky S, saksi dari PDIP Magetan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap mal administrasi yang terjadi selama proses rekapitulasi. Menurutnya, ada kejadian ketika terjadi selisih data usai pleno, namun PPK memperbaiki data tanpa mengundang para saksi kecamatan.

“Proses pembenahan ditutup-tutupi dan dibenarkan seinstan mungkin. Yang kita butuhkan adalah transparansi terkait proses rekapitulasi ini,” ujarnya.

Ahmad Wiryo Setiawan, saksi dari partai Demokrat, turut menyoroti mekanisme yang dianggap tidak tepat. Dia mencontohkan kasus di Kecamatan Sukomoro dan Panekan, di mana kesalahan seharusnya diselesaikan di tingkat Kabupaten, bukan oleh PPK sendiri tanpa melibatkan saksi parpol.

“Ada juga berita acara yang direvisi dengan tanggal yang tetap pada tanggal sebelumnya. Ini tidak sesuai dengan prosedur,” tandas Wiryo.

Meskipun hasil rekapitulasi suara diterima oleh semua pihak, kekurangan regulasi dianggap sebagai catatan serius untuk pemilu selanjutnya.

Wiryo menekankan perlunya koreksi dan perbaikan regulasi untuk menjamin integritas dan transparansi dalam proses pemilihan.

“Ini bisa dikatakan cacat regulasi. Sudah kita sampaikan ke KPU, dan harapan kita bisa menjadi koreksi untuk pemilu yang lebih baik,” tambahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini