POJOKKATA.COM, Magetan – Sebuah video potongan rapat kerja antara Menteri Sosial Tri Risma Harini dan Anggota Komisi VIII DPR RI menjadi viral di berbagai grup aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam video tersebut, terlihat Menteri Sosial menangis saat mendengar cerita tentang seorang nenek berusia 90 tahun di Magetan yang disebutkan tak mendapatkan bantuan.
Anggota DPR Ali Ridha menyampaikan cerita mengenai Mbah Semi, seorang nenek di Magetan yang hidup sebatang kara dan hanya mampu memasak tanpa beras, mengandalkan tahu dan kacang Panjang sebagai sumber makanannya. Namun, Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, memberikan klarifikasi atas cerita tersebut.
Menurut Parminto, Mbah Semi sebenarnya tinggal bersama keponakannya di Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, bukan sebatang kara seperti yang disampaikan. Meskipun tinggal bersama keponakannya, Mbah Semi masih aktif beraktivitas sendiri, terutama dalam hal memasak. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Magetan telah menawarkan Mbah Semi untuk tinggal di Shelter Lansia yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten, namun Mbah Semi memilih untuk tetap tinggal bersama keponakannya.
Lebih lanjut, Parminto juga menegaskan bahwa Mbah Semi telah mendapatkan bantuan sosial. Mbah Semi tercover dalam Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, serta menerima Bantuan Program Pemkab Magetan “Bunda Kasih” sebesar Rp 300 ribu setiap bulan, dan bantuan permakanan dari Kemensos.
Parminto juga mengungkapkan bahwa sejak pemberitaan tentang Mbah Semi mencuat pada tahun lalu, tim dari Sentra Terpadu “Kartini” Kementerian Sosial di Temanggung telah memberikan bantuan dan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Mbah Semi.
Dengan klarifikasi dari Kepala Dinas Sosial Magetan ini, terbukti bahwa cerita tentang Mbah Semi tidak sepenuhnya mencerminkan kondisinya yang sebenarnya. Meskipun demikian, hal ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana penanganan dan pemantauan terhadap lansia yang membutuhkan bantuan di berbagai daerah, serta pentingnya validasi informasi sebelum menyebarluaskannya.