POJOKKATA.COM, Magetan – Pemkab Magetan memberikan klarifikasi terkait informasi tentang penerimaan bantuan oleh Mbah Semi, seorang warga Desa Gebyog. Keluarga Mbah Semi telah membenarkan bahwa penerimaan bantuan dari pemerintah telah berlangsung dengan lengkap.
Wintarti, keponakan Mbah Semi, menegaskan bahwa Mbah Semi tidak hidup sebatang kara seperti yang disebutkan dalam beberapa laporan sebelumnya. Wintarti menyatakan bahwa setiap bulan, dia mengambil bantuan program Bunda Kasih dari Pemkab Magetan senilai Rp 300 ribu, yang kemudian diberikan kepada Mbah Semi sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu setiap minggu.
Selain itu, Kepala Desa Gebyog, Suyanto, menegaskan bahwa upaya telah dilakukan untuk memastikan bahwa semua warga yang berhak menerima bantuan telah mendapatkannya. Dinas Sosial Pemkab Magetan juga telah mengonfirmasi bahwa Mbah Semi telah menjadi penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, serta menerima bantuan program “Bunda Kasih” dan bantuan permakanan dari Kemensos.
Klarifikasi ini juga menyangkal pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Ridha yang menyebutkan bahwa Mbah Semi tidak menerima bantuan. Informasi tersebut telah memicu reaksi dari Kemensos. Ali Ridha dalam rapat kerja di gedung dewan pada Selasa (19/3/2024) menyebutkan kondisi Mbah Semi yang diceritakan dalam laporan media, namun klarifikasi dari Pemkab Magetan menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak akurat.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan lebih baik bahwa pemerintah setempat telah berusaha memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan, termasuk kepada Mbah Semi.