Ratusan ASN di Pemkab Magetan Memasuki Masa Pensiun

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Sebanyak 197 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Januari hingga 1 Mei 2024.

Acara pelepasan ini berlangsung di Pendapa Surya Graha, Magetan, Jumat (31/05/2024) dan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Magetan, Hergunadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Magetan.

Dalam sambutannya, Hergunadi mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan tugas mereka dengan baik.

“Saya atas nama pribadi maupun kedinasan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, peran serta, dan sumbangsih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan. Semoga Allah SWT melimpahkan balasan yang berlipat atas kebaikan yang Bapak Ibu berikan kepada Kabupaten Magetan,” ujarnya.

Hergunadi juga menekankan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari kontribusi para ASN terhadap masyarakat. Ia berharap para pensiunan tetap menjaga kedisiplinan, loyalitas, dan etos kerja yang baik, serta terus berkontribusi meskipun sudah tidak lagi aktif sebagai ASN.

“Saya yakin masa purna tugas tidak akan menjadi penghalang untuk terus berkarya di tengah masyarakat. Tetaplah berkontribusi meskipun sudah memasuki masa pensiun,” harapnya.

Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Magetan, Tanjung Suparnadi, juga hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh anggota KORPRI yang telah purna tugas untuk bergabung dengan PWRI di kecamatan masing-masing.

“Sebagai sarana atau jembatan bagi Bapak Ibu untuk terus melaksanakan pengabdian dan perjuangan di masyarakat diperlukan wadah pemersatu. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan dan mendorong Bapak Ibu semua Anggota KORPRI yang telah purna tugas untuk bergabung dan menjadi anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI),” ungkapnya.

Selain itu, dalam acara ini juga diserahkan dokumen kependudukan yang memperbaharui elemen data bagi anggota KORPRI yang pensiun, seperti perubahan status pekerjaan, Kartu Tanda Anggota PWRI, serta pemberian tali asih secara simbolis kepada mereka yang telah memasuki masa purna tugas.

Acara pelepasan ini berjalan dengan khidmat dan menjadi momen penghargaan atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di Pemkab Magetan. Diharapkan, meski sudah pensiun, mereka tetap berperan aktif dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Magetan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini