Satpol PP Magetan Amankan 14 Bungkus Rokok Ilegal

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, bekerja sama dengan tim Bea Cukai Madiun dan Polres setempat, menggelar operasi penindakan terhadap rokok ilegal. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (16/7/2024) dan Rabu (17/7/2024), tim gabungan berhasil menyita 14 bungkus rokok tanpa pita cukai berbagai merek.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, menjelaskan bahwa operasi ini adalah yang kelima sepanjang tahun 2024, setelah sebelumnya dilaksanakan pada bulan Mei dan Juni.

“Operasi gabungan kali ini menyasar toko-toko yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Sidorejo, Magetan, dan Maospati,” ujar Gunendar.

Di sebuah toko di wilayah Desa Tanjungsepreh, Maospati, tim menemukan 14 bungkus rokok ilegal dengan total 280 batang. Rokok-rokok tersebut terdiri dari lima merek, yaitu San Marino, Sendang Biru, SB, Dalil, dan A.M. Rokok-rokok temuan ini sudah dibawa oleh Bea Cukai Madiun untuk proses lebih lanjut.

Gunendar mengungkapkan bahwa saat tim datang ke toko, penjual sempat berusaha menyembunyikan barang bukti, yang menunjukkan bahwa pelaku mengetahui barang yang dijualnya melanggar hukum.

“Namun, melalui pendekatan yang baik, akhirnya pemilik toko menyerahkan 14 bungkus rokok tanpa pita cukai tersebut,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, seluruh barang bukti rokok tanpa pita cukai disita, dan pemilik toko diberikan surat peringatan untuk tidak lagi menjual rokok ilegal.

“Dengan ditemukannya rokok ilegal ini, berarti di Magetan masih ada peredaran rokok ilegal,” tambah Gunendar.

Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga memberikan informasi dan himbauan kepada penjual atau pemilik toko untuk tidak menerima pasokan rokok tanpa cukai karena dapat dikenakan sanksi pidana. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal di Magetan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan cukai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini