Jawaban Pj. Bupati Magetan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 Raperda

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Hergunadi, memberikan tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan setempat, Selasa (06/08/2024).

Rapat paripurna ini membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, antara lain Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta untuk tahun anggaran 2025-2030.

Mengawali tanggapannya, Hergunadi menyampaikan apresiasi tinggi atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui fraksi-fraksi pada tanggal 1 Agustus lalu.

“Hal-hal yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut merupakan bahan untuk pembahasan Raperda yang dilaksanakan antara gabungan Komisi DPRD Pembahas Raperda dan Tim Pembahasan Raperda Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Hergunadi kemudian menyampaikan satu per satu tanggapan dan jawabannya terhadap pertanyaan, usul, saran, ataupun masukan yang telah disampaikan oleh fraksi DPRD. “Terhadap pertanyaan, usul, saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD semaksimal mungkin telah kami berikan tanggapan/jawaban/penjelasan. Namun apabila masih ada permasalahan atau ada yang terlewatkan pada tanggapan/jawaban Bupati pada hari ini kiranya dapat diklarifikasikan kembali melalui rapat-rapat kerja berikutnya,” pungkasnya.

Ketua DPRD Magetan, Sujatno, saat ditemui awak media usai rapat, menyatakan bahwa agenda ini adalah bagian dari mekanisme dan proses yang harus dijalankan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian Raperda ditargetkan segera tercapai sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.

“Bukan dikebut tapi DPRD biasa kerja keras, sesuai tugas dan fungsi salah satunya membuat Perda yang selalu melekat pada tugas kita. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan lancar,” tegas Sujatno.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda yang sangat penting untuk keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Magetan. (Gal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini