POJOKKATA.COM, MAGETAN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Magetan 2027 dinilai belum menunjukkan keberanian pemerintah daerah dalam mengelola keuangan di tengah tekanan fiskal. Besarnya porsi belanja pegawai hingga Rp826 miliar menjadi salah satu sorotan.
Anggota DPRD Magetan Didik Haryono (DHY) menilai postur RAPBD 2027 cenderung konservatif. Pemkab Magetan dinilai belum cukup agresif mengoptimalkan pendapatan daerah maupun mengefektifkan belanja.
Padahal, kondisi keuangan daerah tengah menghadapi tekanan akibat berkurangnya transfer ke daerah (TKD).
“Dalam kondisi keuangan daerah yang tertekan karena pengurangan TKD, seharusnya APBD ini dikelola seefektif dan seoptimal mungkin. Efektif dalam pembiayaan dan semaksimal mungkin dalam optimalisasi pendapatan,” kata Didik, Jumat (11/9/2026).
Dia mengapresiasi penyampaian pengantar nota keuangan RAPBD 2027 yang disampaikan Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, secara teknis penyampaian tersebut lebih atraktif dibanding sebelumnya.
Namun, apresiasi tersebut tidak berlaku untuk substansi kinerja keuangan.
“Secara normatif teknik penyampaian memang atraktif, menarik. Itu gaya baru dan menurut saya lebih baik. Akan tetapi, dari aspek kinerja keuangan itu konservatif sekali. Tidak ada greget Pemkab Magetan dalam menyiapkan APBD 2027,” tegasnya.
Salah satu indikatornya terlihat dari besarnya belanja pegawai. Dari kekuatan APBD sekitar Rp1,82 triliun, anggaran belanja pegawai mencapai Rp826 miliar. Porsinya sekitar 45–46 persen dari total APBD.
Angka tersebut, menurut Didik, meningkat dibandingkan belanja pegawai pada APBD 2026 yang berada di kisaran 37 persen. Kondisi itu dinilai berpotensi menggerus ruang fiskal untuk membiayai pembangunan.
“46 persen APBD untuk gaji pegawai. Padahal aturan Kementerian Keuangan maksimal 30 persen,” ujarnya.
Menurut dia, besarnya belanja pegawai memiliki konsekuensi terhadap kemampuan daerah memenuhi alokasi belanja infrastruktur. Ruang fiskal untuk belanja modal menjadi semakin terbatas.
“Dampaknya apa? Ketika belanja pegawai mencapai 46 persen, maka belanja modal infrastruktur otomatis berkurang,” katanya.
Didik juga menyoroti belum maksimalnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD 2027. Dalam rancangan tersebut, PAD ditargetkan sekitar Rp356,2 miliar. Angka itu justru dinilai tidak mencerminkan semangat peningkatan pendapatan jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2025 yang disebut telah mencapai sekitar Rp380 miliar.
“Kenapa saya sebut konservatif? Itu bisa dilihat dari pengelolaan PAD. PAD tahun 2027 ditargetkan Rp356,2 miliar. Sementara tahun 2025 PAD sudah terealisasi Rp380 miliar. Artinya tidak progresif, kurang greget Pemkab untuk mengoptimalkan PAD,” jelasnya.
Dalam situasi TKD berkurang, lanjut Didik, PAD semestinya menjadi salah satu tumpuan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Namun, peningkatan PAD tidak harus ditempuh dengan menaikkan tarif maupun membuka sumber pungutan baru.
Dia mendorong Pemkab Magetan melakukan intensifikasi pendapatan sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal (SPI) dalam pengelolaan pendapatan.
“Optimalisasi itu dilakukan dengan intensifikasi dan penguatan SPI. Tidak perlu menambah tarif atau membuka ekstensifikasi. Intensifikasi dan penguatan SPI saja yang perlu dilakukan,” tandasnya.
RAPBD 2027 sendiri diusulkan Pemkab Magetan dengan nilai sekitar Rp1,866 triliun. Pengantar nota keuangan Raperda APBD tersebut telah disampaikan Wakil Bupati Suyatni Priasmoro dalam rapat paripurna DPRD pada 10 September 2026.
Kritik terhadap postur R-APBD tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan antara DPRD dan Pemkab Magetan sebelum APBD 2027 ditetapkan. (Gal/PK)



