Polres Magetan Kembalikan Barang Bukti Kasus Kejahatan kepada Pemilik

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana MIK, secara simbolis menyerahkan barang bukti hasil ungkap kasus kejahatan kepada pemiliknya dalam sebuah acara yang digelar di halaman Polres Magetan pada Kamis (8/8/2024).

Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit mobil dan satu unit sepeda motor hasil ungkap kasus penipuan/penggelapan, serta sebuah bajak atau traktor hasil ungkap kasus pencurian. Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Magetan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Satria Permana menekankan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bukti nyata Polres Magetan bekerja keras dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang dirugikan.

“Kami berharap dengan dikembalikannya barang bukti ini dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban dan sekaligus menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Magetan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, penegakan hukum akan terus kami lakukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKBP Satria Permana.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan dan kejahatan yang semakin beragam. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap tawaran-tawaran yang tidak jelas sumbernya. Laporkan segera kepada kami jika ada yang mencurigakan. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Beberapa pemilik barang bukti yang telah dikembalikan juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Magetan atas kerja keras dan kesigapannya dalam mengungkap kasus dan mengembalikan barang mereka. Saudari Agnes, warga Kwadungan Ngawi, yang merupakan salah satu pemilik sepeda motor yang dikembalikan, mengaku sangat bersyukur karena motornya yang sempat hilang akhirnya bisa kembali ke tangannya.

Penyerahan barang bukti ini menjadi salah satu upaya Polres Magetan dalam menjaga kepercayaan dan keamanan masyarakat, sekaligus menunjukkan dedikasi mereka dalam menegakkan hukum di wilayahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini