POJOKKATA.COM, Magetan – Sejumlah Kepala Desa dan Camat di Kabupaten Magetan menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat atas peran aktif mereka sebagai penggerak masyarakat dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan kategori lunas tercepat.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas pencapaian pelunasan PBB-P2 yang dilakukan sebelum batas waktu 17 Agustus 2024.
Dua Camat menerima penghargaan secara simbolis pada acara malam resepsi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Pendopo Surya Graha Magetan, Sabtu (17/8/2024) malam.
Camat Sidorejo dan Camat Poncol menjadi yang tercepat dalam melunasi PBB-P2, dengan masing-masing berhasil menyelesaikan pelunasan pada tanggal 6 Juli 2024 dan 31 Juli 2024.
“Pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari Pemkab kepada para Camat dan Kepala Desa yang telah berhasil mendorong warganya untuk melunasi PBB tepat waktu,” ungkap Yayuk Sri Rahayu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan melalui Sumarsono, Kabid Penagihan dan Evaluasi Pelaporan PAD BPPKAD Magetan, Sabtu malam.
Selain Camat, para Kepala Desa yang juga berhasil mendorong pelunasan PBB-P2 di desanya masing-masing juga mendapat penghargaan.
Penghargaan kepada Kepala Desa diserahkan oleh Camat pada upacara peringatan HUT Ke-79 RI di Kecamatan masing-masing.
Adapun desa-desa yang berhasil melunasi PBB-P2 paling cepat di tiap kecamatan antara lain:
- Desa Genilangit, Kecamatan Poncol
- Desa Sayutan, Kecamatan Patang
- Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan
- Desa Kerik, Kecamatan Takeran
- Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan
- Desa Candirejo, Kecamatan Magetan
- Desa Bulugung, Kecamatan Plaosan
- Desa Bedagung, Kecamatan Panekan
- Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro
- Desa Kinandang, Kecamatan Bendo
- Desa Ronowijayan, Kecamatan Maospati
- Desa Gondang, Kecamatan Karangrejo
- Desa Geplak, Kecamatan Karas
- Kelurahan Kartoharjo
- Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo
- Desa Petungrejo, Kecamatan Nguntoronadi
- Desa Sumbersawit, Kecamatan Sidorejo
- Desa Rejomulyo Barat
Sumarsono mengapresiasi masyarakat Kabupaten Magetan yang telah melunasi PBB-P2 dengan tepat waktu.
“Pencapaian realisasi PBB-P2 di Magetan pada tahun 2024 ini ditargetkan mencapai Rp 25 miliar. Kami optimis target tersebut akan tercapai,” ujarnya.
Lebih lanjut, BPKPD Magetan terus mengimbau masyarakat, terutama wajib pajak, untuk taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.
“Kami mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024 nanti,” pungkas Sumarsono. (Gal)