Warga Magetan Tewas Tersengat Listrik di Atas Pohon

0
Warga Magetan, tersengat listrik saat cari pakan ternak.

POJOKKATA.COM, Magetan – Peristiwa tragis menimpa warga Dusun Dadapan, Desa Bangsri, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan pada Minggu (18/8/2024).

Seorang warga berinisial M (43) meninggal dunia setelah tersengat listrik saat mencari daun jaranan untuk pakan ternak kambingnya.

Kejadian ini berlangsung sekitaran Jalan Raya Nitikan-Plaosan, tepatnya di Dukuh Nitikan Timur, Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan.

Peristiwa nahas ini bermula ketika sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mendengar suara ledakan dari salah satu kabel arus besar milik PLN yang bertepatan dengan jatuhnya ranting pohon.

Rasa penasaran mendorong warga untuk mendekati sumber suara. Setibanya di lokasi, mereka menemukan ranting pohon terbakar yang berada di bawah pohon. Ketika mereka melihat ke atas, mereka melihat tubuh korban dalam kondisi tidak sadarkan diri tergantung di atas pohon.

Saksi mata segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Nitikan, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Plaosan.

Kapolsek Magetan, AKP Joko Yuhono, menyatakan bahwa korban diduga tersengat aliran listrik dari kabel yang melintang di pohon saat sedang mencari pakan ternaknya.

“Barang bukti berupa ranting pohon jaranan yang terbakar akibat aliran listrik telah diamankan,” kata AKP Joko.

Ia juga menambahkan bahwa korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi tubuh tersangkut di atas pohon, dan ditemukan luka bakar di tangan kiri.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana lain pada tubuh korban,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum, serta mengajukan permohonan agar tidak dilakukan autopsi atau pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kabel listrik, terutama yang melintang di pohon atau bersentuhan dengan rumah warga. Selain itu, pihak kepolisian merekomendasikan kepada PLN untuk melakukan inventarisasi dan penanganan terhadap pohon-pohon yang berada di dekat jalur kabel listrik yang berpotensi membahayakan warga. (Gal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini