Kawal Ruang Digital Agar Tetap Kondusif Jelang Pilkada Magetan 2024

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Menjelang Pilkada 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Magetan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Komite Komunikasi Digital, Selasa (5/11/2024).

Acara yang diselenggarakan di Ruang Kolaborasi Diskominfo Magetan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan ruang digital.

Hadir dalam FGD ini Ketua Harian Komite Komunikasi Digital (KKD) Provinsi Jawa Timur, Ketua Harian KKD Kabupaten Magetan, anggota KKD, perwakilan KPU dan Bawaslu Magetan, akademisi, komunitas Relawan TIK, KIM, admin media sosial, serta sejumlah awak media. Acara ini mengusung tema “Penguatan Sinergitas Pengamanan Ruang Digital Jelang Pilkada 2024”.

Dalam sambutannya yang disampaikan melalui video, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur sekaligus Ketua KKD, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyoroti data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024 yang menunjukkan bahwa 79,5% penduduk Indonesia—setara 221,5 juta orang—telah terhubung dengan internet.

Namun, kemampuan masyarakat dalam mengenali informasi hoaks masih tergolong rendah, hanya 32% yang mampu mengenali hoaks dengan baik.

“Dengan tingginya penetrasi internet dan media sosial, hal ini dapat memengaruhi pelaksanaan Pilkada 2024. Jawa Timur, yang termasuk dalam lima provinsi dengan kategori kerawanan tinggi berdasarkan indeks Bawaslu, membutuhkan peran aktif KKD dan semua pihak terkait untuk menjaga keamanan ruang digital demi kelancaran Pilkada,” ujarnya.

Sekretaris Diskominfo Magetan, Joko Waluyo, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Magetan, menyatakan bahwa FGD ini sangat relevan mengingat tantangan digital dalam Pilkada. Ia menekankan pentingnya mengantisipasi penyebaran informasi yang berpotensi mengganggu jalannya demokrasi.

“Kami berharap diskusi ini dapat meningkatkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta berbagai pemangku kepentingan. Peran masyarakat, media, dan komunitas juga penting dalam menjaga ruang digital agar tetap aman dan kondusif,” kata Joko.

Dr. Arief Rahman, Ketua Harian KKD Jawa Timur, menegaskan bahwa tugas KKD mencakup perumusan kebijakan, strategi pemantauan konten digital, verifikasi informasi, serta edukasi dan literasi digital. Selain itu, KKD juga bertugas memberi rekomendasi kepada aparat penegak hukum terkait isu misinformasi dan disinformasi di media sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Magetan, Cahaya Wijaya, menyampaikan bahwa situasi di Magetan masih kondusif meski ada tiga pasangan calon (Paslon) yang berpotensi memunculkan perbedaan pandangan di masyarakat. Pihaknya menekankan pentingnya edukasi dan literasi digital serta pemantauan media siber dan media sosial untuk menghindari potensi konflik.

“Upaya dari hulu seperti edukasi, literasi, dan koordinasi dengan aparat hukum sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas digital di masa Pilkada,” tutupnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini