POJOKKATA.COM, Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, melalui Penjabat (Pj) Bupati Nizhamul, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Senin (25/11/2024).
Dalam pemaparannya, Nizhamul menegaskan bahwa RAPBD merupakan rencana kerja tahunan yang bertujuan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah dalam bentuk perangkaan yang memuat program kegiatan strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penyusunan RAPBD tahun 2025 dihadapkan pada tantangan besar, khususnya dalam mengatasi keterbatasan sumber dana yang tersedia. Oleh karena itu, penganggaran tahun depan akan diarahkan pada program-program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan penanganan keadaan darurat.
“Penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2025 diupayakan dapat mengakomodir program, kegiatan, dan subkegiatan untuk kesejahteraan masyarakat, pelayanan masyarakat, mandatory spending, dan keadaan darurat mendesak serta keadaan luar biasa,” tambah Nizhamul.
Pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp 1,989 triliun. Angka ini meliputi pendapatan transfer sebesar Rp 1,656 triliun dan pendapatan daerah lainnya yang sah. Namun, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi pekerjaan rumah, terutama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat sistem digitalisasi pajak dan retribusi.
Di sisi belanja, Pemkab Magetan berkomitmen mengutamakan prinsip money follows program priority. Alokasi belanja akan difokuskan pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Penyusunan RAPBD ini didasarkan pada berbagai regulasi, seperti UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyusunan APBD.
“Nota keuangan ini memberikan gambaran umum tentang kondisi keuangan daerah, kebijakan APBD yang ditetapkan, dan dasar pertimbangan untuk menyusun program-program strategis,” ujar Nizhamul.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengungkapkan optimismenya terhadap RAPBD 2025. Ia berharap, APBD ini menjadi langkah awal untuk memajukan Magetan menuju kesejahteraan yang berkeadilan.
“Semoga APBD 2025 masa transisi, rekonsiliasi, kebersamaan merajut Magetan menuju makmur sejahtera berkeadilan bersama pemerintah yang baru, Bupati yang baru. Sinergitas akan kita bangun untuk memajukan Magetan,” ungkap Suratno. (*)