Sepanjang 2024, Polres Magetan Tangani 214 Kasus Kriminal

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Polres Magetan mencatat penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2024. Berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas yang dipaparkan dalam konferensi pers, Selasa (31/12), jumlah kasus tindak pidana di wilayah Magetan turun 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menyampaikan, sepanjang tahun ini, Polres Magetan menangani 214 kasus. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 254 kasus.

“Penurunan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dan peran serta masyarakat yang semakin sadar pentingnya menjaga kamtibmas,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan.

Dari total kasus yang ditangani, pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi dengan 36 kasus, disusul kasus penipuan sebanyak 35 kasus, dan perjudian sebanyak 27 kasus.

Polres Magetan juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, seperti kasus pembuangan bayi, pengeroyokan, hingga pencurian dengan kekerasan terhadap seorang karyawan wanita di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sidorejo.

Beberapa kasus tersebut bahkan sempat viral di media sosial dan menimbulkan keprihatinan luas. Meski begitu, Polres Magetan bergerak cepat dalam penanganannya sehingga mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolres juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Keberhasilan menurunkan angka kejahatan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara kami dan masyarakat. Harapan kami, kerja sama ini terus terjalin erat di tahun-tahun mendatang,” tegas AKBP Satria Permana. (Gal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini