Tiga Kali Beraksi, Pelaku Begal di Magetan Akhirnya Dibekuk Polisi

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Aksi kriminal yang meresahkan warga Kabupaten Magetan akhirnya terungkap. Pelaku begal yang beraksi di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sidorejo, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan.

FWP (24), pria yang menjadi dalang pembegalan, diamankan beberapa hari setelah aksinya terhadap seorang wanita bernama Aning Setyowari pada Senin (23/12/2024) lalu.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Selasa (31/12/2024), mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Nitikan, Desa Campursari, dan Desa Sambirobyong.

“Pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya. Modus operandinya adalah menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat untuk mengancam korban. Namun, senjata tersebut hanya digunakan untuk menakut-nakuti agar korban menyerahkan barang berharga,” ujar AKBP Satria Permana.

FWP diketahui selalu beraksi seorang diri pada malam hari di lokasi sepi. Polisi menyebut, motif pelaku adalah untuk memiliki barang berharga milik korban sekaligus melunasi utangnya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan pelaku tunggal. Semua aksinya dilakukan dengan modus perampasan di jalanan yang minim penerangan,” tambah Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan untuk beraksi serta barang-barang hasil kejahatannya. Saat ini, FWP tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Magetan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melintas di jalanan sepi, khususnya pada malam hari.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Magetan untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan. diharapkan aksi serupa tidak lagi terulang,” tegas Kapolres. (Gal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini