POJOKKATA.COM, LEBAK – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 34 sertipikat tanah kepada warga Kabupaten Lebak dan Kota Serang pada Jumat (10/1/2025).
Acara yang berlangsung di Bendungan Karian, Desa Curugbitung, Kabupaten Lebak, ini menjadi momen penting bagi masyarakat yang menerima sertipikat hak milik atas tanah mereka.
Dalam sambutannya, Menko AHY menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap hak-hak masyarakat.
“Dengan diserahkannya sertipikat ini, tanah yang selama ini dihuni oleh Bapak dan Ibu telah memiliki legalitas formal. Ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu semua,” ujar AHY.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menekankan bahwa sertipikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga nilai tambah secara ekonomis.
“Sertipikat ini menjadikan properti dan aset Bapak Ibu lebih berharga. Gunakanlah sertipikat ini dengan bijak, salah satunya untuk modal usaha agar lebih produktif,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Lebak. Selain itu, 14 sertipikat tanah wakaf diserahkan untuk rumah ibadah, organisasi umat Muslim, dan pondok pesantren di Kabupaten Lebak dan Kota Serang.
Usai penyerahan sertipikat, Menko AHY bersama Wamen ATR/Waka BPN dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, melakukan peninjauan infrastruktur di kawasan Bendungan Karian. Bendungan ini diharapkan dapat menjadi salah satu penopang utama pengelolaan air di wilayah Banten.
Hadir pula dalam acara tersebut Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto; serta Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto. (Gal/PK)