POJOKKATA.COM, Magetan – Demi meningkatkan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan menggelar penggeledahan rutin dua kali dalam sepekan.
Operasi ini berlangsung pada Selasa malam (21/1) dan Kamis siang (23/1) dengan melibatkan tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan.
Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, memimpin langsung operasi ini bersama Kepala Pengamanan Rutan, Andy Sulistiawan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di Blok Hunian D dan E pada Selasa malam, serta Blok Wanita (F) pada Kamis siang, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Temukan Barang Terlarang
Hasil penggeledahan mengungkap sejumlah barang terlarang yang disimpan WBP, di antaranya handphone, charger, kipas angin, benda tajam, korek api, serta obat-obatan yang diduga tidak berasal dari klinik resmi rutan.
Barang-barang tersebut langsung disita guna mencegah potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
Kepala Rutan Ari Rahmanto menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara humanis untuk menjaga hubungan baik dengan para WBP.
“Kami selalu mengutamakan prinsip kemanusiaan dalam setiap tindakan. Selain menjaga keamanan, kami ingin membangun kepercayaan dan kerja sama dengan Warga Binaan,” ujarnya.
Tanggung Jawab Bersama
Hal senada disampaikan Kepala Pengamanan Rutan, Andy Sulistiawan. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama antara petugas dan WBP dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Penggeledahan ini bukan sekadar tugas petugas, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang baik, kami optimistis lingkungan rutan akan semakin kondusif,” tuturnya. (*)