POJOKKATA.COM, Magetan – Iptu Putut Yuger Asmoro, yang telah mengemban tugas sebagai Kasat Resnarkoba selama tujuh bulan, resmi menyerahkan tanggung jawabnya kepada Iptu Dhanang Tri Widodo.
Acara serah terima jabatan (Sertijab) tersebut digelar di Ruang Eksekutif Polres Magetan, pada Jumat (7/2/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Satria Permana.
Iptu Putut Yuger Asmoro kini mendapat amanah baru sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kediri, setelah sebelumnya menjalankan tugas di Magetan untuk memberantas peredaran narkoba. Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor Kep/11/I/KEP/2025 tanggal 12 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Magetan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Iptu Putut atas dedikasi dan kontribusinya dalam penanggulangan peredaran narkoba di Magetan.
“Terima kasih atas pengabdian dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Kasat Resnarkoba. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” ujar AKBP Satria Permana dalam sambutannya.
Kapolres juga mengingatkan kepada Iptu Dhanang Tri Widodo yang kini menduduki jabatan Kasat Resnarkoba yang baru, untuk segera beradaptasi dan melanjutkan upaya pemberantasan narkoba yang sudah berjalan di wilayah Magetan.
“Tantangan di masa depan dalam pemberantasan narkoba semakin berat. Kami berharap Iptu Dhanang dapat segera beradaptasi dan memperkuat langkah-langkah dalam memerangi narkoba di Magetan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Kapolres juga menegaskan pentingnya sinergi antara Satresnarkoba dan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah serta masyarakat. (Gal/PK)