Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Humas: Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

0

POJOKKATA.COM, JAKARTA – Kebakaran yang melanda ruangan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Sabtu (8/2/2025) malam dipastikan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa fungsi utama kementerian tetap berjalan seperti biasa.

“Sampai saat ini kami secara fungsi tidak ada yang terganggu. Kita tetap bisa melayani masyarakat, karena yang terbakar ini adalah sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas,” ujar Harison dalam program Sindo Sore yang disiarkan secara langsung pada Minggu (9/2/2025).

Diketahui, api mulai berkobar sekitar pukul 23.00 WIB dan menghanguskan sekitar 20% area ruangan di Biro Humas. Meski begitu, Harison memastikan kebakaran ini tidak berdampak signifikan terhadap operasional Kementerian ATR/BPN.

Harison juga merespons isu liar yang berkembang di masyarakat terkait kebakaran ini. Ia menepis anggapan bahwa insiden tersebut berkaitan dengan polemik pagar laut yang tengah menjadi sorotan publik.

“Kalau ada yang mengaitkan dengan kasus pagar laut atau menyebut bahwa data-data penting terkait perkara ada di ruangan ini, saya tegaskan tidak ada. Ruangan yang terbakar hanya ruang administrasi Biro Humas,” tegasnya.

Dalam insiden ini, tidak ada korban jiwa. Namun, aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu siang. Tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri langsung terjun untuk menginvestigasi penyebab kebakaran.

Harison mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. “Kami meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil penelitian dari teman-teman Puslabfor Polri,” tutupnya.

Sementara itu, layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN dipastikan tetap berjalan normal, baik secara daring maupun luring, untuk menghindari dampak dari insiden ini terhadap masyarakat. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini