POJOKKATA.COM, Ponorogo – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ponorogo Melawan (APM) menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD Ponorogo, Jumat (21/2/2025).
Aksi yang diikuti oleh berbagai organisasi mahasiswa, seperti Ormek PMII, IMM, dan HMI, ini bertujuan untuk mengevaluasi 100 hari kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran.
Massa aksi yang memulai aksi dengan berkumpul di Stadion Batoro Katong Ponorogo ini, menuju Kantor DPRD Ponorogo dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat, khususnya pemotongan anggaran pendidikan yang dilakukan atas nama efisiensi.
Dengan membawa berbagai spanduk dan poster, mahasiswa menyuarakan protes mereka. Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan pesan keras, antara lain “Aliansi Ponorogo Melawan”, “Brantas Oligarki”, “Kabinet Gemuk Rakyat Remuk”, dan “Cukup Dana Negara yang Kau Curi Jangan Efisiensi Pendidikan Kami”.
Koordinator Aksi APM, Nanda Dwi Yanuari, dalam orasinya menegaskan bahwa pemotongan anggaran pendidikan yang kini dilakukan bertentangan dengan UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 yang mengamanatkan agar anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD.
Nanda menilai kebijakan ini akan berdampak buruk pada kualitas pendidikan di Indonesia.
“Pemerintah mengklaim berpihak pada rakyat, tetapi kenyataannya kebijakan yang diambil penuh dengan ketimpangan. Pemotongan anggaran pendidikan ini jelas akan merugikan masa depan generasi muda kita,” ujar Nanda.
Tak hanya itu, para mahasiswa juga menyuarakan kritik terhadap oligarki dan praktik-praktik yang menurut mereka merampas hak-hak rakyat. Mereka juga menuntut agar pemerintah mencabut kebijakan yang dianggap menguntungkan segelintir elite, sambil memastikan demokrasi berjalan tanpa campur tangan kelompok tertentu.
Massa aksi juga menggelar teatrikal dengan menaburkan bunga ke keranda, sebagai simbol matinya keadilan di tengah ketidakadilan yang terjadi.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Ponorogo Melawan mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Menolak pemotongan anggaran pendidikan sebesar 18% dari APBN yang bertentangan dengan amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4.
- Menghapus pasal bermasalah dalam UU Minerba Pasal 51A Ayat 1 Tahun 2025 yang melibatkan perguruan tinggi dalam pengelolaan dan pemanfaatan tambang.
- Mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap tidak tepat sasaran dan proporsional.
- Mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Presiden untuk mengeluarkan PERPPU Perampasan Aset.
- Mengecam tindakan represif aparat negara terhadap masyarakat sipil.
- Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo untuk melibatkan masyarakat dan mahasiswa dalam proses penyesuaian anggaran pasca Inpres No 1 Tahun 2025 secara transparan dan akuntabel.
Usai orasi, massa aksi diterima oleh sejumlah anggota DPRD Ponorogo, di antaranya Mahfud Arifin, Ayatullah, Christine, dan Eka Retno. Mahfud Arifin, mewakili DPRD Ponorogo, mengapresiasi aksi damai yang dilakukan mahasiswa dan menganggapnya sebagai bentuk kepedulian terhadap kebijakan pemerintah yang berdampak luas pada masyarakat.
“Pemotongan anggaran pendidikan menjadi perhatian serius kami. Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat melalui mekanisme resmi untuk memastikan kebijakan pendidikan yang lebih berpihak kepada rakyat,” ungkap Mahfud.
DPRD Ponorogo juga menyatakan akan mendiskusikan lebih lanjut dengan fraksi-fraksi yang ada, guna menentukan sikap kelembagaan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.
“Dialog yang konstruktif akan terus kami dorong, dan kami tetap terbuka untuk audiensi dengan mahasiswa dan masyarakat luas,” ujar Mahfud menambahkan.
DPRD Ponorogo juga berjanji untuk mengawal tuntutan massa aksi, terutama terkait kebijakan daerah yang dapat dipengaruhi oleh kebijakan nasional, seperti program-program sosial dan pendidikan. (Gal/PK)