POJOKKATA.COM, MAGETAN – Polres Magetan bersama tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios pupuk di Kabupaten Magetan, Kamis (6/3/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tidak terjadi penyimpangan.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., MH, sidak ini melibatkan Disperindag, Kejaksaan Negeri Magetan, serta dinas dan instansi terkait. Sejumlah kios di Kecamatan Parang menjadi sasaran utama pemeriksaan.
Di Kios Pupuk UD. Laras Tani, Desa Krajan, tim menemukan stok Urea sebanyak 13,21 ton serta jenis Urea lainnya sebanyak 5,2 ton. Kios ini melayani 13 kelompok tani (Poktan). Sementara itu, di Kios Pupuk UD. Sumber Rejeki, Desa Tamanarum, tercatat stok Urea mencapai 26 ton dan NPK sebanyak 18 ton untuk memenuhi kebutuhan 15 Poktan.
Hasil pengecekan di lapangan memastikan stok pupuk dalam kondisi aman.
“Berdasarkan pemantauan kami, stok pupuk di kedua kios yang diperiksa masih mencukupi kebutuhan petani. Tidak ada permasalahan berarti, dan sejauh ini petani tidak mengeluhkan adanya kekurangan pupuk,” jelas AKP Joko Santoso.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap berkomitmen memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan sidak secara simultan dengan menggerakkan tim Satgas hingga ke tingkat Polsek guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, AKP Joko juga mengimbau masyarakat, khususnya petani, agar proaktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Jika ada temuan atau dugaan pelanggaran, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya. (Gal/PK)