POJOKKATA.COM, Magetan – Jelang pemungutan suara ulang (PSU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan diterpa isu serius. Data saksi yang seharusnya bersifat rahasia justru bocor dan menyebar luas. Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pengamat politik yang menilai insiden ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemilu.
Pengamat politik dari Politica Institute, Mohammad Darry, menilai kebocoran data ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran serius yang dapat mencederai prinsip dasar pemilu yang jujur dan adil.
“Ini adalah pelanggaran serius yang bisa merusak integritas pemilu,” kata Darry, Selasa (18/3).
Menurutnya, penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, punya kewajiban penuh untuk menjaga keamanan data, terlebih yang berkaitan dengan saksi. Jika kebocoran ini benar terjadi, Darry menegaskan bahwa pelakunya harus ditindak tegas.
“Jika ada dugaan kebocoran data, ini bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka berwenang untuk memeriksa dan menjatuhkan sanksi jika terbukti ada pelanggaran etik,” jelasnya.
Bukan sekadar teguran, Darry menyebut bahwa jika ada komisioner Bawaslu yang terbukti terlibat dalam kebocoran ini, sanksi berat seperti pencopotan jabatan bisa diterapkan.
Darry juga menekankan bahwa standar keamanan data harus menjadi prioritas, tidak hanya bagi Bawaslu, tetapi juga lembaga lain seperti KPK, BPK, hingga kepolisian.
“Kerahasiaan data saksi adalah hal yang sangat penting. Kalau data ini bocor, kepercayaan publik terhadap pemilu bisa runtuh,” tegasnya.
Ia pun mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian, tindakan tegas harus diberikan.
“Ini peringatan bagi semua penyelenggara pemilu. Jika gagal menjaga keamanan data, maka kredibilitas mereka juga akan runtuh,” tandas Darry.
Hingga berita ini ditulis, Bawaslu Magetan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran data ini. Publik menanti langkah konkret untuk mengusut kasus ini demi menjaga kredibilitas pemilu. (Gal/PK)