POJOKKATA.COM, Batam – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk 161 warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak pengembangan wilayah di Pulau Rempang.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa penerbitan SHM ini merupakan hasil dari inisiatif Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL)-nya untuk masyarakat yang sudah siap direlokasi.
“Kementerian ATR/BPN menyambut baik langkah BP Batam ini. Kami merespons permohonan sertipikasi tanah masyarakat dengan akurasi dan kecepatan tertinggi. Alhamdulillah, status hak yang diberikan adalah Sertifikat Hak Milik yang paling tinggi. Kami telah berhasil menerbitkan 161 SHM untuk masyarakat yang bersedia direlokasi,” ungkap Ossy Dermawan saat menyerahkan sertipikat di Kantor BP Batam, Selasa (18/03/2025).
Proses penerbitan SHM ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta Pemerintah Kota Batam.
Ossy Dermawan juga menyampaikan apresiasi kepada BP Batam yang telah memberikan dukungan untuk melepaskan sebagian haknya dari HPL menjadi hak milik bagi masyarakat yang terdampak.
“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BP Batam atas kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator IPK, Agus Harimurti Yudhoyono, turut mengungkapkan rasa syukur atas terwujudnya hunian baru bagi masyarakat yang direlokasi.
“Alhamdulillah, rumah mereka sudah tersedia dan sertipikat yang selama ini dinantikan kini telah terbit,” ujar Agus Harimurti.
Hadir dalam acara tersebut juga Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta Wali Kota Batam sekaligus Ketua BP Batam Amsakar Achmad.
Mereka mendampingi Wamen ATR/Waka BPN bersama dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo. (Gal/PK)