Polres Magetan Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Ratusan Liter ARJO, Termasuk 192 Botol AMER

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Polres Magetan memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) dan puluhan knalpot brong hasil operasi Pekat Semeru 2025.

Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Magetan pada Kamis (20/3/2025) sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban menjelang Idul fitri.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 620,5 liter arak Jawa, 192 botol anggur merah (Amer), serta 40 knalpot brong.

Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Wakapolres Magetan, Dodik Wibowo, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dan penyakit masyarakat, terutama menjelang hari raya.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari kegiatan imbangan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 untuk menekan peredaran miras dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Selain menyita barang bukti, kepolisian juga menindak para penjual miras ilegal. “Total ada 620 botol yang kami amankan, terdiri dari anggur merah dan arak lokal,” tambah Dodik.

Sementara itu, terkait penindakan knalpot brong, polisi menegaskan bahwa razia tetap akan dilakukan meskipun operasi resmi telah berakhir.

“Penegakan hukum tetap berjalan, meskipun tidak ada operasi khusus. Knalpot brong tetap kami tindak karena meresahkan masyarakat,” tegasnya. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini