POJOKKATA.COM, Magetan – Masyarakat Kabupaten Magetan telah dimudahkan dalam menyampaikan aduan terkait layanan publik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memiliki layanan berbasis teknologi aplikasi WhatsApp (0812-3117-7772) bernama “Wani Bares”.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Magetan, Eko Budiono, menjelaskan bahwa layanan ini telah lama ada dan bertujuan untuk mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
“Itu saluran pengaduan untuk masyarakat terkait dengan pelayanan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan adanya “Wani Bares”, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai persoalan terkait layanan publik.
Aduan yang masuk akan dijadikan bahan evaluasi oleh Pemkab Magetan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Namun, masyarakat yang ingin menyalurkan aduannya harus menyertakan identitas serta bukti laporan yang lengkap, seperti foto, video, dan keterangan pendukung.
“Dijamin aman kerahasiaannya, melalui nomor WhatsApp tersebut, aduan dari masyarakat akan kita jawab asalkan yang diadukan benar adanya,” tambah Eko Budiono.
Dengan layanan ini, diharapkan dapat mempercepat respon pemerintah terhadap keluhan masyarakat serta menciptakan layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel. (Gal/PK)