POJOKATA.COM, Magetan – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Poncol-Parang, Kabupaten Magetan, Jumat (11/05). Sebuah truk bernomor polisi AE 8746 EC menabrak mobil Carry merah yang sedang parkir di bahu jalan. Insiden ini diduga akibat sopir truk mengantuk saat berkendara.
Truk berwarna kuning tersebut dikemudikan oleh Berlian Eka Ramadan (20), warga Desa Alastuwo, Kecamatan Poncol, dengan dua orang kernet di dalamnya. Truk melaju dari arah Poncol menuju Parang dengan kecepatan sedang.
“Sopir diduga mengantuk dan keluar jalur hingga menabrak mobil Carry AE 1757 RO milik warga setempat bernama Joni, yang saat itu sedang parkir di pinggir jalan,” terang Kapolsek Parang, AKP Soekarno.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu dari dua kernet truk, Agus Hariyanto (27), warga Desa Plumpung, Kecamatan Plaosan, mengalami luka ringan di bagian kaki kiri. Ia langsung dilarikan ke UGD Puskesmas Parang untuk mendapatkan perawatan.
“Korban mengalami lecet di kaki kiri, saat ini sudah ditangani oleh petugas medis. Keadaannya stabil,” tambah Kapolsek.
Selain menyebabkan kerusakan pada dua kendaraan, benturan juga merusak pipa PDAM serta pagar jembatan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. Kerugian material masih dalam proses pendataan.
Polisi mengimbau para pengemudi agar lebih waspada, terutama saat mengemudi di jalur pegunungan seperti Poncol-Parang yang memiliki banyak tikungan dan tanjakan. (Gal/PK)