Menteri Nusron Dorong BPN Sulsel Gandeng Pemda, Permudah Sertipikasi Tanah untuk Warga Miskin Ekstrem

0

POJOKKATA.COM, Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan jajarannya di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) agar aktif menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah. Tujuannya, mempercepat sertipikasi tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya untuk masyarakat miskin ekstrem.

Dalam arahannya di Makassar, Sabtu (12/4), Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara BPN dan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga wali kota dan bupati. Ia berharap, ada bentuk dukungan nyata seperti subsidi biaya yang meringankan warga miskin ekstrem agar bisa mendapatkan legalitas atas tanah yang mereka miliki.

“Minimal minta subsidi. Terutama untuk PTSL bagi warga miskin ekstrem. Setidaknya, mereka terbantu karena tanah yang mereka miliki punya kekuatan hukum dan potensi ekonomi,” tegas Nusron.

Menurutnya, sertipikasi tanah bukan sekadar legalitas, tapi juga menjadi pintu masuk pemberdayaan ekonomi. Ia menilai, jika warga punya sertipikat, maka mereka punya akses yang lebih luas terhadap permodalan, bahkan bisa keluar dari jerat kemiskinan.

“Ini solusi yang saling menguntungkan. Warga punya kepastian hukum atas tanahnya, dan Pemda terbantu dalam menekan angka kemiskinan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Menteri Nusron juga menyoroti soal beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang kerap menjadi penghambat. Ia meminta para kepala kantor pertanahan se-Sulsel untuk aktif mendorong pembebasan atau pengurangan BPHTB bagi warga kategori miskin ekstrem.

“Banyak yang enggan ikut PTSL karena keberatan BPHTB. Kalau bisa, bebaskan saja bagi yang masuk kategori miskin ekstrem. Supaya mereka lebih mau mendaftarkan tanahnya,” ujar Nusron.

Dalam kunjungan kerjanya ini, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Hadir pula Kepala Kanwil BPN Sulsel, R. Agus Marhendra, beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel.

Arahan ini diharapkan bisa mempercepat realisasi PTSL di Sulawesi Selatan dan membuka peluang lebih besar bagi warga kurang mampu untuk mendapatkan hak atas tanah yang layak dan aman. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini