POJOKKATA.COM, Magetan – Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) di Kabupaten Magetan menjadi sorotan Komisi A DPRD.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi A mengungkap adanya dana miliaran rupiah yang tidak terserap maksimal, khususnya di tubuh Satpol PP dan Damkar.
RDP yang digelar beberapa waktu lalu itu merupakan tindak lanjut dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan tahun anggaran 2024. Evaluasi dilakukan guna memastikan program-program yang didanai APBD benar-benar berjalan optimal.
Ketua Komisi A, Gaguk Arif Sujatmiko menyoroti langsung pengelolaan DBHCT. Ia menyebut banyak capaian kinerja OPD yang belum maksimal, termasuk dalam pengelolaan anggaran dari cukai tembakau yang semestinya memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, utamanya di daerah penghasil tembakau.
“Pemerintah harus memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan DBHCT. Salah satunya pemberantasan rokok ilegal yang belum maksimal,” tegas Gaguk, Kamis (17/4).
Lebih lanjut, Gaguk juga menyoroti indikator kebhinekaan di lingkungan sekolah yang dinilai masih lemah, serta minimnya kesadaran perekaman KTP-el untuk usia remaja di Disdukcapil.
Namun, sorotan paling tajam datang dari anggota Komisi A lainnya, Didik Haryono.
Ia mengungkap bahwa dari pagu anggaran Rp18,1 miliar untuk Satpol PP di 2024, hanya Rp16,7 miliar yang terserap. Artinya, ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp1,3 miliar.
“Silpa ini bukan karena efisiensi, tapi karena program yang tidak terealisasi. Dan mayoritas bersumber dari DBHCT,” jelas Didik.
Dari anggaran DBHCT sebesar Rp2,1 miliar yang dialokasikan untuk Satpol PP, dua kegiatan utama yang dirancang adalah sosialisasi pencegahan rokok ilegal (Rp900 juta) dan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal (Rp1,1 miliar).
Faktanya, serapan keduanya jauh dari harapan. Untuk sosialisasi, hanya Rp600 juta yang digunakan, sedangkan pengumpulan informasi cuma menyerap Rp560 juta. Total dana yang tidak terserap mencapai sekitar Rp860 juta.
“Kegiatan-kegiatan ini rutin tiap tahun. Seharusnya Satpol PP sudah matang dalam perencanaan. Ini menunjukkan lemahnya manajemen,” kritik Didik.
Ia menyebut pengumpulan informasi senilai Rp1,1 miliar justru tidak memberikan dampak signifikan. Bahkan, ia menilai kegiatan tersebut tidak produktif dan mubazir.
Oleh karena itu, Komisi A merekomendasikan evaluasi besar-besaran terhadap pengalokasian dana DBHCT di Satpol PP. Didik menyarankan agar anggaran untuk kegiatan yang dianggap tidak produktif itu dialihkan ke sektor yang lebih nyata manfaatnya.
“Lebih baik anggaran Satpol PP dari DBHCT ini dikurangi dan dialihkan ke sektor kesehatan. Itu lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
RDP yang dilakukan Komisi A DPRD Magtan juga melibatkan OPD lain, seperti Sekdakab, Dinas Dikpora, BKPSDM, Disdukcapil, Inspektorat, DPMD, Satpol PP dan Damkar, Arpus, Bakesbangpol, hingga Bagian Pemerintahan, Hukum, dan Organisasi. (Gal/PK)