Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran 33,75% di Triwulan I 2025, Fokus pada Legalisasi Hak Atas Tanah

0

POJOKKATA.COM, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mencapai serapan anggaran sebesar 33,75% pada triwulan pertama 2025. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa dari pagu anggaran efektif yang berjumlah Rp4,44 triliun, Kementerian ATR/BPN telah menyerap anggaran sebesar Rp1,49 triliun. Capaian ini juga mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0,88 triliun, atau sekitar 27,40% dari target.

Pencapaian ini disampaikan oleh Menteri Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Senin, 21 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, Nusron menekankan bahwa legalisasi hak atas tanah masih menjadi prioritas utama Kementerian ATR/BPN.

Pendaftaran Tanah Jadi Fokus Utama

Menteri Nusron menjelaskan bahwa hingga minggu kedua April 2025, capaian pendaftaran tanah telah mencapai 121,64 juta bidang tanah, atau sekitar 94,4% dari target 126 juta bidang tanah. Hal ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya pemerintah untuk mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga tengah memprioritaskan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah, dengan total sertifikat yang telah diterbitkan mencapai 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah.

Meskipun tengah dilakukan efisiensi anggaran, Kementerian ATR/BPN tetap berkomitmen untuk menjalankan program-program strategis. Salah satunya adalah program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP), yang diluncurkan bekerja sama dengan Bank Dunia. Program ini bertujuan memperkuat penataan ruang berbasis iklim, serta keamanan pemilikan tanah dan administrasi pertanahan di Indonesia.

Program ILASP Diharapkan Percepat Penataan Ruang

Program ILASP, yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial, akan berlangsung selama lima tahun dengan pendanaan pinjaman sebesar 653 juta USD. Program ini mencakup penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia, penguatan hak atas tanah, serta pengelolaan lansekap yang melibatkan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat dan percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menteri Nusron menambahkan bahwa salah satu tujuan utama dari ILASP adalah untuk menghindari tumpang tindih penggunaan lahan, termasuk dalam wilayah hutan, transmigrasi, dan Area Penggunaan Lainnya (APL).

Apresiasi dari Komisi II DPR RI

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, meski sektor pertanahan dan tata ruang sering mendapat sorotan publik, kinerja Kementerian ATR/BPN dalam menangani masalah seperti sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut patut diacungi jempol.

“Penting bagi kami untuk melihat bagaimana Kementerian ATR/BPN berhasil mengelola banyak masalah pertanahan, termasuk kebun sawit yang legalitasnya masih perlu diperjelas. Kami juga telah menyaksikan program-program strategis yang dilaksanakan dengan baik,” ujar Rifqinizamy.

Rifqinizamy juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI tengah menganalisis berbagai pengaduan terkait pertanahan yang diterima dan sudah dapat dipublikasikan bagaimana proses penanganannya. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan legalitas tanah di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya dari Kementerian ATR/BPN. Mereka semua berharap capaian ini dapat terus berkembang sepanjang tahun 2025, mendukung program-program strategis yang tengah dijalankan, serta mempercepat transformasi administrasi pertanahan di Indonesia. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini