POJOKKATA.COM, Magetan – Puluhan warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dibuat resah. Tabungan yang mereka simpan di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (KSPP MSI) tak kunjung cair meski sudah jatuh tempo.
Ratusan nasabah sebelumnya juga sempat mendatangi Polsek Nguntoronadi, Rabu (23/4/2025) lalu, untuk melaporkan dugaan gagal bayar dan mendesak kepolisian membantu mengawal proses pengembalian dana.
Menanggapi kegaduhan itu, manajemen KSPP MSI akhirnya buka suara, Senin (28/4/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor koperasi, perwakilan manajemen, Wawan Wandoyo, memberikan klarifikasi di hadapan nasabah, pejabat Dinas Koperasi dan UKM Magetan, aparat Polsek Nguntoronadi, Posramil 0804/11 Takeran, serta awak media.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami memahami bahwa dana ini adalah hak anggota. Karena itu, kami bertanggung jawab penuh dan berkomitmen untuk mengembalikan seluruh dana nasabah secara bertahap,” ujar Wawan.
Wawan juga menegaskan bahwa saat ini proses pengembalian tengah dilakukan dengan kehati-hatian. Ia meminta para nasabah tetap tenang dan percaya bahwa koperasi akan memenuhi kewajibannya.
Pendataan nasabah yang menunggu pencairan hingga kini tercatat sebanyak 2.298 orang, mencakup wilayah kantor pusat, cabang Kawedanan, dan cabang Nguntoronadi.
Meskipun manajemen koperasi telah memberikan penjelasan, tidak semua nasabah puas. Para nasabah KSPP MSI, merasa kecewa. Mereka berharap ada kepastian tanggal pencairan dana.
Dalam kesempatan itu, Wawan juga mengungkapkan alasan keterlambatan. Menurutnya, selain menampung deposito, KSPP MSI juga menyalurkan dana kepada peminjam. Ketika banyak nasabah menarik dana secara bersamaan, koperasi kesulitan menghimpun dana tunai dalam waktu singkat.
“Kami berharap nasabah tidak panik. Dana para anggota tetap akan dikembalikan, namun membutuhkan waktu karena sebagian dana masih berada di tangan para peminjam,” terangnya.
Konferensi pers dan pendataan nasabah yang digelar berlangsung tertib, lancar, dan aman. Pihak Dinas Koperasi dan aparat keamanan turut mengawal jalannya acara hingga selesai. (Gal/PK)