Warung Remang-Remang di Siman Ditutup Satpol PP Ponorogo

0

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Sejumlah warung remang-remang di sepanjang Jalan Raya Jabung, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo bakal ditutup mulai 5 Mei mendatang.

Penutupan dilakukan menyusul dugaan praktik prostitusi terselubung yang selama ini dikeluhkan warga.

Hasil pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan Ponorogo terhadap 29 pekerja warung menunjukkan sekitar 35 persen dari mereka terindikasi memiliki masalah kesehatan serius.

Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Eko Edi Suprapto, menegaskan bahwa penertiban dilakukan bertahap dengan pendekatan persuasif.

“Hari ini kami bersama Bu Camat, Kapolsek, Danramil Siman, Plt. Sekretaris Dinkes, Kepala Puskesmas, Pemdes Demangan, dan para pekerja warung meninjau langsung lokasi,” ujarnya, Kamis (30/4/2025).

Eko menyebut, pihaknya tidak melarang orang untuk mencari nafkah. Namun, ia menekankan pentingnya berusaha dengan cara yang sesuai norma, etika, dan hukum.

“Ini demi mendukung terwujudnya Ponorogo Hebat,” tegasnya.

Penutupan warung juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Ponorogo, Ketua DPRD, dan jajaran Forkopimcam Siman. Sebagai tindak lanjut, para pekerja warung—sebanyak 30 orang yang telah diperiksa—diminta kembali ke kampung halaman masing-masing untuk menjalani pengobatan dan pembinaan.

Tak hanya soal aktivitas di dalam warung, keberadaan bangunan semi permanen itu juga menimbulkan persoalan lain.

Pasalnya, warung-warung tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop Madiun, yang memperumit aspek legalitas penggunaan lahan.

“Kami ingin situasi kembali kondusif dan masyarakat merasa aman,” pungkas Eko. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini