Mutasi Kilat Kajari Magetan

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali terjadi. Belum genap dua bulan menjabat, Kepala Kejari (Kajari) Magetan Sabrul Imam dimutasi dan dipromosikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sabrul sebelumnya baru mengenalkan diri di Magetan pada 11 Maret 2026. Ia sendiri dilantik sebagai Kajari Magetan pada 11 Februari 2026, menggantikan pejabat sebelumnya, Dezi Septiapermana.

Kini, posisi Kajari Magetan akan diisi Soekesto Ariesto.

Informasi mutasi tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Magetan Andy Sofyan.

“Iya, beliau (Sabrul Imam) promosi ke Gedung Bundar Kejagung,” ujar Andy, Rabu (15/4).

Menurut dia, Kejari Magetan telah menerima salinan informasi mutasi tersebut dalam bentuk soft file. Namun, surat perintah resmi secara fisik masih dalam proses administrasi.

“Informasinya promosi menjadi Kasubdit Penyidikan di Kejagung. Untuk jadwal sertijab biasanya menyesuaikan instruksi Kejati Jatim, kemungkinan satu sampai dua minggu ke depan,” jelasnya.

Sabrul diproyeksikan menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang dikenal sebagai Gedung Bundar.

Sementara itu, penggantinya disebut berasal dari Aceh. “Penggantinya dari Aceh,” tambah Andy singkat.

Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi besar di lingkungan Korps Adhyaksa. Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, tercatat 114 pejabat mengalami mutasi, termasuk 65 kepala kejaksaan negeri.

Di tengah pergantian tersebut, Kejari Magetan tengah menangani kasus besar dugaan penyelewengan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan. Bahkan, status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Sejauh ini, ratusan saksi telah diperiksa. Mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD aktif, mantan anggota DPRD periode 2019–2024, tenaga ahli, hingga kelompok masyarakat penerima program.

Anggaran Pokir DPRD Magetan sendiri setiap tahun berkisar Rp60 miliar hingga Rp70 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk menampung aspirasi masyarakat melalui program pembangunan dan pemberdayaan.

Aparat penegak hukum kini menelusuri aliran dana serta dokumen penggunaan anggaran dalam kurun waktu 2021 hingga 2023. Kejari juga berencana melibatkan auditor resmi untuk menghitung potensi kerugian negara.

Meski terjadi pergantian pimpinan, Kejari Magetan memastikan proses penyidikan tetap berjalan.

“Tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Andy.

Dalam waktu dekat, penyidik juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak guna mendalami kasus tersebut. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini