Tak Masuk Dapodik, Guru Honorer Ponorogo Mengadu Nasib ke Pemkab dan DPRD

0

POJOKKATA.COM, PONOROGO – Para guru honorer non Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Ponorogo turun ke jalan, Selasa (26/5/2026). Mereka mendesak pemerintah membuka kembali akses pendataan Dapodik yang dinilai menjadi pintu utama pengakuan status dan kesejahteraan guru honorer.

Aksi yang digelar Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Non Dapodik itu diikuti sekitar 800 peserta. Massa bergerak dari depan Kantor DPRD Ponorogo menuju kawasan Paseban Jalan Alun-Alun Utara sambil membawa poster dan spanduk berisi tuntutan.

Berbagai tulisan bernada protes dan harapan dibentangkan peserta aksi. Di antaranya bertuliskan “Kami Guru Honorer Butuh Kepastian”, “Gaji Minim Pengabdian Maksimal”, “Jangan Jadikan Kami Korban Birokrasi”, hingga “Data Boleh Tidak Ada, Tapi Pengabdian Kami Nyata”.

Dalam orasinya, para guru menyampaikan bahwa selama ini mereka tetap mengajar dan mendampingi siswa meski belum tercatat dalam sistem Dapodik. Mereka meminta pemerintah daerah memberi perhatian, pendataan, dan memperjuangkan keberadaan guru non Dapodik sesuai aturan yang berlaku.

“Kami bukan melawan pemerintah. Kami hanya ingin mendapat pengakuan dan perhatian atas pengabdian kami,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Selain meminta akses masuk Dapodik dibuka kembali, massa juga menyoroti rendahnya kesejahteraan guru honorer yang masih menggantungkan honor dari komite sekolah dengan nominal minim.

Massa berharap ada kebijakan yang lebih adil bagi guru non Dapodik agar memperoleh hak yang sama dengan tenaga pendidik lain.

Sekitar pukul 09.20 WIB, lima perwakilan FGTT Non Dapodik mengikuti audiensi di Ruang Bantarangin Pemkab Ponorogo. Audiensi diterima Sekda Ponorogo Agus Sugiarto, Asisten II Harjono, Sekretaris Dinas Pendidikan Farida Nuraini, perwakilan BKPSDM, serta pimpinan Komisi D DPRD Ponorogo.

Ketua FGTT Non Dapodik Ponorogo Mahmud Danuri menyampaikan harapan agar pada 2027 muncul regulasi yang dapat menjembatani keberadaan guru non Dapodik.

“Kami memohon perhatian dan solusi terkait status guru yang hingga kini belum masuk sistem Dapodik,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekda Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan pendataan terakhir Dapodik dilakukan pada 2020. Pemkab, kata dia, akan berupaya menjembatani persoalan tersebut karena berkaitan dengan sejumlah kementerian dan kebutuhan tenaga pendidik di daerah.

“Pemkab akan melakukan analisa dan pemetaan ulang terkait kebutuhan guru serta langkah penyelesaiannya,” ujarnya.

Agus juga menyebut kemungkinan muncul regulasi baru terkait guru non Dapodik pada 2027. Namun, dia mengingatkan kebijakan belanja pegawai daerah tetap mengacu aturan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yakni belanja rutin pegawai maksimal 30 persen.

Sementara itu, BKPSDM Ponorogo menegaskan formasi ASN maupun PPPK menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat. Sedangkan urusan pendataan Dapodik menjadi kewenangan Dinas Pendidikan.

Di sisi lain, DPRD Ponorogo memastikan akan mengawal aspirasi para guru honorer tersebut. Ketua Komisi D DPRD Ponorogo Riyanto menyatakan pihaknya siap memperjuangkan aspirasi guru non Dapodik sesuai aturan yang berlaku.

“DPRD mendukung komunikasi dan koordinasi antara guru non Dapodik dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik,” tandasnya.

Aksi tersebut dipicu kekhawatiran para guru honorer terhadap ketidakpastian status dan keberlangsungan pekerjaan mereka. Jika tidak segera mendapat solusi, persoalan ini dikhawatirkan memicu keresahan lebih luas di kalangan tenaga pendidik. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini