Aksi Sebar Sampah di Kantor Kelurahan Parang, TPS Wadung Bakal Dikosongkan

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Penolakan warga terhadap keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Lingkungan Wadung, Kelurahan Parang, Kecamatan Parang, kembali memanas. Setelah sebelumnya menyegel lokasi TPS, puluhan warga dari tiga desa/kelurahan kembali mendatangi Kantor Kelurahan Parang, Selasa (23/6).

Bahkan dalam aksi tersebut, warga menyebarkan sampah yang diambil dari TPS Wadung ke halaman kantor kelurahan sebagai bentuk protes atas belum ditutupnya fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Warga yang terdampak berasal dari Lingkungan Wadung dan Pule Duwet, Kelurahan Parang, Dukuh Mblimbing dan Mbamban, Desa Ngunut, serta Dusun Ndrebeng, Desa Ngaglik. Mereka menilai keberadaan TPS selama ini menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, mulai asap pembakaran sampah, bau menyengat, hingga serbuan lalat yang mengganggu aktivitas warga sekitar.

Sekitar pukul 13.30 WIB, massa tiba di Kantor Kelurahan Parang menggunakan sekitar 40 sepeda motor dan tiga mobil pikap yang membawa sampah dari lokasi TPS.

Dengan pengawalan aparat Polsek Parang, sampah tersebut kemudian diturunkan di halaman kantor kelurahan.

Awalnya, agenda yang direncanakan adalah audiensi antara perwakilan warga dengan pemerintah setempat. Namun jumlah warga yang datang jauh lebih banyak dari perkiraan.

“Rencananya audiensi dilakukan dengan perwakilan warga di kantor kelurahan. Ternyata warga datang cukup banyak dan membawa sampah dari TPS Wadung menggunakan pikap, lalu diturunkan di halaman kelurahan,” ujar Camat Parang Yuli Purnomo.

Dialog antara warga dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) sempat berlangsung di halaman kantor kelurahan.

Dalam pertemuan itu, warga tetap bersikukuh menolak TPS beroperasi kembali dan meminta fasilitas tersebut ditutup permanen.

Warga juga memberikan tenggat waktu 2 x 24 jam kepada pemerintah untuk membersihkan sampah yang ada di TPS. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka mengancam akan mengadu ke DPRD Magetan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, pembahasan kemudian dilanjutkan di Kantor Kecamatan Parang. Rapat dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan, Camat Parang, Kapolsek Parang, perwakilan Koramil Parang, Lurah Parang, serta pengelola TPS.

Dari hasil rapat tersebut, pemerintah memutuskan melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah yang menumpuk di TPS Wadung mulai Rabu (24/6). Sampah akan diangkut secara manual menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milangasri.

Selain itu, Kelurahan Parang akan mengajukan peminjaman alat berat excavator kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk membantu proses pengerukan sampah yang tersisa.

“Kontainer disiapkan di Parang. Apabila penuh langsung dibawa ke TPA Milangasri,” kata Yuli.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan solusi sementara untuk pelayanan persampahan di wilayah terdampak selama TPS ditutup dan dibersihkan.

Sementara itu, Kepala DLHP Kabupaten Magetan Saif Muchlissun menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan melakukan pembersihan lokasi TPS. Namun demikian, pemerintah masih berharap operasional TPS dapat berjalan kembali dengan sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Hasil keputusan rapat bersama Forkopimca sore tadi, besok bersama KSM dan warga kita evakuasi sampahnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Saif menjelaskan, selama TPS ditutup sementara, DLHP akan menyediakan kontainer sampah untuk menjaga pelayanan persampahan tetap berjalan. Nantinya sampah akan diproses sesuai prosedur sebelum residunya dibuang ke TPA Milangasri.

“Pelayanan persampahan harus tetap berjalan. Solusinya sementara kami siapkan kontainer sampah sambil menunggu kondisi kembali kondusif,” tandasnya.

Meski demikian, upaya mediasi masih akan dilakukan. Camat Parang mengungkapkan bahwa Wakil Bupati Magetan meminta seluruh pihak kembali duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima masyarakat sekaligus menjamin pelayanan persampahan tetap berlangsung. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini